Medialampung.co.id – Unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengamankan GS (33) warga Pekon Tulung Bamban Kecamatan setempat yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (11/9).
Kapolsek Pesisir Selatan, Iptu.Sutaryo, mendampingi Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, M.H., mengatakan penangkapan pelaku yang tidak lain adalah adik kandung korban LN (36) itu berdasarkan LP/141-B/IX/2020/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SEK PESSEL, tanggal 8 September 2020. “Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada dirumah ibu kandung korban dan pelaku di Pekon Tulung Bamban,” katanya. Dijelaskannya, kronologis KDRT itu terjadi berawal pada Senin (7/9) sekitar pukul 08.50 Wib, korban sedang berada dirumah RH yang tidak lain adalah ibu kandung keduanya. Kemudian, korban yang merupakan kakak kandung pelaku menyanyi lagu lampung, tiba-tiba adik korban (pelaku, red) keluar dari kamar dan langsung berkata “Ngomong apa kamu?” dan pelaku langsung memukul korban. “Korban dipukul dibagian kepala dan bagian mata sebelah kiri yang mengakibatkan korban menderita sakit dan memar pada mata dan kepala belakang,” jelasnya. Masih kata Sutaryo, menurut pengakuan korban hal yang sama sudah sering dilakukan oleh pelaku, bahkan terhadap ibu kandung korban sendiri. Sementara itu, setelah mendapat adanya laporan KDRT itu, unit reskrim Polsek setempat langsung melakukan penyelidikan, sehingga Jumat (11/9) sekitar pukul 03.00 WIB anggota reskrim mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah ibunya. Setelah mendapat informasi anggota reskrim Polsek setempat langsung bergerak menuju keberadaan pelaku dan menangkap tersangka yang sedang tidur. “Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Pesisir Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang PKDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)Terlibat KDRT, Kakak Laporkan Adik Kandung
Jumat 11-09-2020,17:39 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,09:41 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 100 Juta, Simulasi Cicilan per Bulan Lengkap dan Syarat Pengajuannya
Senin 27-04-2026,19:15 WIB
Eks Kades Kali Balangan Diduga Jaminkan Sertifikat untuk Tunggakan PBB dan BUMDes
Senin 27-04-2026,12:48 WIB
Daftar Pinjol Legal OJK April 2026, 95 Platform Resmi dan Cara Cek Legalitasnya
Senin 27-04-2026,13:44 WIB
BMKG Lampung Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Hotspot Terdeteksi di Lampung Timur
Senin 27-04-2026,13:41 WIB
Bandar Lampung Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Energi Listrik Mulai 2028
Terkini
Selasa 28-04-2026,07:54 WIB
Desainer Freelance dan Tren Visual Terkini
Selasa 28-04-2026,07:02 WIB
Dari Coding hingga Konsultan, Dunia Freelance IT
Senin 27-04-2026,21:12 WIB
Banjir di Bandar Lampung Persoalan Lingkungan, Tata Ruang, dan Tanggung Jawab Pemerintah
Senin 27-04-2026,21:07 WIB
Keamanan Instalasi Kunci Keandalan, PLN Apresiasi Pengungkapan Pencurian Kabel
Senin 27-04-2026,20:24 WIB