Medialampung.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan surat tugas pelaksana harian (Plh) bupati dan walikota kepada sekretaris daerah (sekda) delapan kabupaten/kota.
Penyerahan Plh tersebut dilakukan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, M.Si, M.Kn, Ph.D., (Nunik) di Gedung Pusiban, Lingkungan Pemprov Lampung, Rabu (17/2). Dalam sambutannya, Nunik mengatakan penunjukkan Plh berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.120/783/OTDA perihal Penugasan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari 2021. Kemudian Surat Mendagri No.121/540/OTDA tertanggal 26 Januari 2021 perihal penugasan penjabat kepala daerah. "Semua berdasarkan pada surat tersebut yang mengatakan bahwa kepada sekda yang ada di delapan kepala daerah ditunjuk sebagai pelaksana harian dalam rangka mengantisipasi kekosongan jabatan kepala daerah," ungkapnya.Terima Surat Tugas, 8 Plh Diminta Siapkan Pelantikan Bupati/Walikota
Rabu 17-02-2021,15:40 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :