Medialampung.co.id - Pemkab Lambar dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) akan memberlakukan denda 2 persen/bulan jika ada kecamatan dan perusahaan yang tidak melunasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga akhir bulan ini.
“Bagi kecamatan dan perusahaan yang tidak melunasi PBB-P2 hingga akhir bulan ini maka akan dikenakan denda 2 persen/bulan. Jadi masih ada waktu dua hari lagi mereka untuk melunasinya,” kata Kabid PBB Erwiensyah Husein, S.H, M.H mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Minggu (28/11) Menurut dia, pemerintah daerah telah memberikan toleransi kepada kecamatan dan perusahaan dengan memperpanjang waktu pelunasan PBB-P2 hingga akhir November tahun 2021. “Kita sudah beberapa kali memperpanjang waktu pelunasan PBB-P2 jadi tidak ada alasan lagi bagi kecamatan dan perusahaan untuk tidak melunasi pajak tersebut,” tegasnya Lanjut dia, hingga kini masih ada dua pekon dan satu perusahaan yang belum melunasi PBB-P2 yaitu Pekon Lumbokselatan Kecamatan Lumbokseminung Rp6.243.039,- serta Pekon Sidorejo Kecamatan Suoh Rp53.628.112. Serta PT. Indosat Rp8.163.884,-. “Kita mengimbau kepada camat, peratin dan pihak PT. Indosat untuk segera melunasi PBB-P2 paling lambat Selasa (30/11). Jika pajaknya belum dilunasi juga maka akan dikenakan denda 2 persen/bulan,” tegas dia. (lus/mlo)Telat Bayar PBB-P2, Siap Siap Kena Denda
Minggu 28-11-2021,17:03 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,09:04 WIB
Panduan Lengkap Tabel KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan dan Jenis Pinjaman untuk UMKM
Sabtu 21-03-2026,07:48 WIB
Freelance dan AI Tools, Kombinasi Baru Cari Penghasilan
Sabtu 21-03-2026,07:04 WIB
Freelance Bantu Tambah Penghasilan di Tengah Biaya Hidup Naik
Sabtu 21-03-2026,12:02 WIB
Waspada Pinjaman Online Ilegal Kenali Modus, Ciri, dan Cara Menghindarinya
Sabtu 21-03-2026,12:19 WIB
Shalat Ied Bersama Warga, Parosil Paparkan Arah Pembangunan Lampung Barat
Terkini
Sabtu 21-03-2026,21:23 WIB
Nekat Berenang di Pantai Mandiri Sejati, Remaja Asal Lampung Barat Nyaris Tenggelam
Sabtu 21-03-2026,20:26 WIB
5 Artis Ini Harus Jalani Lebaran 2026 di Penjara, Ada yang Tersandung Kasus Berat
Sabtu 21-03-2026,20:22 WIB
Sengketa Lagu 'Nuansa Bening' Berakhir, Pencipta Cabut Kasasi Usai Wafatnya Vidi Aldiano
Sabtu 21-03-2026,20:19 WIB
Skincare Lokal Berkualitas untuk Kulit Sehat dan Glowing
Sabtu 21-03-2026,16:29 WIB