Tekankan QR Code Pada e-KTP Tidak Mudah Dibaca QR Reader Guna Lebih Menjamin Keamanan Data

Rabu 12-01-2022,14:12 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh mengatakan, meskipun pemerintah mengeluarkan regulasi dari KTP elektronik (e-KTP) dalam bentuk digital yang memiliki QR Code, namun tetap memiliki keamanan data yang kuat.

Ia menekankan sumber daya manusia (SDM) harus disiplin, sehingga dapat berperan besar dalam perlindungan data masyarakat yang ada pada aplikasi Identitas Digital.

"Jadi keamanan data KTP itu ada pada kita sendiri. Apalagi sekarang banyak NIK sama KK muncul di pencarian google, itu kan bahaya," ungkapnya, Rabu, (12/1).

Lanjutnya, Agar QR Code pada KTP Digital tidak mudah dibaca oleh QR Reader supaya lebih menjamin keamanan data masyarakat.

"Saya ingatkan juga kepada masyarakat, agar tidak terlalu mudah mengakses pinjaman online ilegal," katanya. 

Menurutnya, penerapan Identitas Digital ini dilakukan secara bertahap. Karena, masyarakat Indonesia masih ada yang sulit untuk mengakses internet dan menggunakan ponsel pintar atau HP.

Untuk itu, pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan membuka dua jalur, yakni layanan digital serta layanan fisik secara manual.

"Jadi jangan takut bagi masyarakat yang belum mempunyai HP atau belum dapat menggunakan teknologi bisa langsung datang ke pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," jelasnya.

Diketahui, Kemendagri telah melakukan uji coba penggunaan E-KTP digital yang melekat pada ponsel masing-masing orang sejak 2021. Warga bisa mengakses dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga sertifikat vaksinasi Covid-19. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait