TEKAB 308 Polres Lampura Bekuk Dua Tersangka Curat

Rabu 15-09-2021,13:32 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id  - Tim RESMOB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan dua orang tersangka  pencurian dengan pemberatan (Curat) TKP Jalan Garuda Gang Garuda No 40 RT 004 RW 002 Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.  

Untuk tersangka inisial JLD (47) warga Desa Campang Gijul Kecamatan Abung Pekurun dan HRW (42) warga Perum Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampura. 

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi S.H mengungkapkan telah mengamankan dua tersangka curat. Atas dasar Laporan korban Anggi Saputra (27) warga jalan Garuda Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan dengan Laporan Polisi nomor : LP/617/B/VII/2021/Polda Lpg/Polres LU tanggal 4 Juli 2021

Lebih lanjut dikatakan AKP Eko terkait kronologis kejadian hari Minggu (4/7) sekira pukul 02.00 WIB korban baru pulang dari perjalanannya lalu istirahat tidur, kemudian pada pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB tetangga korban memberitahukan kenapa pintu rumah terbuka.

Karena merasa curiga lantas korban memeriksa situasi dalam rumah dan diketahui barang-barang miliknya berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio G warna hitam No.Pol BG 5184 HY, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru, 1 unit HP merk Samsung telah raib digondol pencuri sehingga korban langsung melaporkannya ke Polres Lampura. 

"Atas laporan korban dan hasil pemeriksaan Saksi saksi, kita lakukan penyelidikan  pada Rabu (15/9) dini hari pukul 01.00 WIB Tim berhasil mengamankan  kedua tersangka JLD dan HRW di sebuah rumah lingkungan mereka berikut barang bukti 1 (satu) unit HP merk Vivo Y12 warna biru berikut nomor imeinya," ujarnya.

"Saat ini keduanya berikut barang bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolres untuk kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut, mereka kita jerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pertolongan jahat," tutup AKP Eko yang baru 5 hari menjabat Kasat reskrim Polres Lampura itu.(adk/ozy/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait