Tegakan Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Razia Masker

Rabu 26-05-2021,13:50 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Tim Satgas Percepatan Penanganan  Covid-19 Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lambar terus menggalakkan penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di wilayah setempat.

Seperti yang dilaksanakan di Pasar Pekon Kotabesi Rabu (26/5). Tim gabungan terdiri dari tenaga kesehatan UPT Puskesmas Batubrak, TNI-Polri serta aparatur kecamatan dan pekon bergerak kelapangan.

Kepala UPT Puskesmas Batubrak Nezwan S.K.M,  mengatakan, bersama unsur TNI -Polri dilaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap seluruh masyarakat menyasar sejumlah kawasan jalan lintas nasional dan pasar.

"Tim gugus tugas kecamatan Batubrak berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal disiplin protokol kesehatan. Tim gabungan akan terus mendisiplinkan masyarakat khususnya dalam hal pemakaian masker, karena pada setiap  operasi masih ada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker," ungkapnya.

Rata-rata dalam pelaksanaan razia masker tim gabungan mendapati pelanggaran yang jumlahnya terbilang tinggi atau mencapai puluhan pelanggar yang terjaring operasi.

"Kita berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan meningkat, jangan menyepelekan wabah Covid-19, patuhi protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri dan orang disekitar kita," pesannya.

Ditambahkannya, kegiatan razia gabungan itu akan terus dilaksanakan secara rutin terutama menyasar pada sektor pasar. "Setiap ada aktivitas pasar kita pastikan ada operasi penegakan disiplin prokes," tandasnya.

Sementara dari pantauan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan yaitu memakai masker terlihat menurun.

Terlihat pada saat dilakukan razia masker petugas beberapa kali memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan masker. Petugas pun tak segan memberikan teguran dan sanksi sosial guna memberikan efek jera.

"Besar harapan kami agar masyarakat semakin tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dikenai sanksi untuk efek jera," tegas anggota babinsa dan babinkamtibmas yang bertugas di lokasi.(edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait