Medialampung.co.id - Dalam pesta demokrasi, setiap warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak yang dalam politik untuk memilih dan dipilih.
Termasuk penyandang disabilitas pada Pilkada Lampung Tengah 2020 yang mencapai 650 orang terdiri atas laki-laki 365 orang dan perempuan 282 orang. Pembina Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Lamteng Agus Sumarno menyatakan dalam Pilkada 2020 ini penyandang disabilitas kurang akses di TPS. "Penyandang disabilitas kurang akses di TPS. Terutama penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu. Misalnya kursi roda yang ada bukan untuk penyandang kebutuhan khusus, tapi kursi roda pasien rumah sakit. Selain itu tidak ada TPS Ramah Disabilitas untuk memudahkan pemilih difabel saat menyalurkan hak suaranya," katanya. Selain itu, kata Agus, dalam Pilkada Lamteng 2020 tidak ada panitia khusus pemilih disabilitas "Pilkada sekarang ini nggak ada panitia pemilih khusus. Kalau waktu pilpres, relawan penyandang disabilitas dilibatkan di KPU Lamteng dan KPU Lampung. Jadi kebutuhan pemilih disabilitas bisa ter-cover," ungkapnya. Terkait jumlah penyandang disabilitas, kata Agus, kalau yang aktif tergabung di PPDI hanya sekitar 300 orang. "Kalau yang aktif tergabung di PPDI ada sekitar 300-an. Kalau yang nggak tergabung atau aktif di PPDI ada 900-an. Kita kesulitan mendata penyandang disabilitas karena banyak orang tua yang menyembunyikannya. Mungkin malu punya anak penyandang disabilitas," tegasnya.Tak Ada TPS Ramah Disabilitas di Pilkada Lamteng
Minggu 06-12-2020,12:56 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :