Tahun Ini, Tidak ada Program BRS di Pesbar

Minggu 09-01-2022,21:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan tahun 2022 tidak ada kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Rumah Swadaya (BRS).

Kabid Perumahan Rakyat, Mardiyansyah, S. Km., mendampingi Kadis PRKP Pesbar, Ir. Armand Achyuni., mengatakan kegiatan BRS dilaksanakan melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang penugasan, sedangkan, tahun ini DAK fisik penugasan di Kabupaten Pesbar tidak tersedia.

“Kegiatan perbaikan RTLH melalui program BRS yang kita laksanakan tahun lalu bersumber dari anggaran DAK fisik penugasan, tahun ini anggaran itu tidak ada lagi dari pemerintah pusat,” kata dia.

Dijelaskannya, usulan agar kegiatan perbaikan RTLH itu telah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tapi tidak dapat direalisasikan karena harus ada dana pendampingan yang disiapkan oleh Pemkab Pesbar.

“Untuk mempersiapkan dana pendampingan itu kita sudah berkoordinasi dengan tim anggaran, karena keterbatasan anggaran Pemkab jadi tidak bisa direalisasikan sehingga kita tahun ini kita tidak mendapatkan anggaran untuk program BRS,” jelasnya.

Menurutnya, hingga kini masih banyak RTLH yang tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten setempat, karena keterbatasan anggaran sehingga belum dapat diperbaiki.

“Kita juga tidak bisa menyiapkan anggaran khusus untuk perbaikan RTLH itu melalui APBD, karena keterbatasan anggaran yang kita miliki jadi kegiatan itu belum bisa direalisasikan,” terangnya.

Sementara itu, terkait kegiatan program BRS tahun 2021 telah selesai dilaksanakan di seluruh rumah sasaran yang tersebar di sejumlah pekon di Kecamatan Ngambur.

“Tahun lalu ada 60 TLH sasaran program BRS yang kita laksanakan di kecamatan Ngambur, kegiatannya sudah selesai,” pungkasnya.(ygi/d1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait