Tahun Ini, Lambar akan Terima DID Rp11,559 Miliar

Minggu 09-01-2022,14:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Turunnya pagu anggaran pemerintah pusat, ternyata berimbas terhadap berkurangnya dana insentif daerah (DID) yang akan diterima sejumlah kabupaten di Indonesia tak terkecuali Kabupaten Lambar.

Kepala Badan Pengelolaan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengatakan, pada tahun 2021 lalu Kabupaten Lambar menerima dana DID dari pemerintah pusat sebesar Rp31,611 miliar lebih namun ini Lambar hanya akan menerima dana Rp11,559 miliar lebih.

“Dana insentif daerah yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat tahun ini turun drastis, bahkan penurunannya mencapai sekitar Rp20 miliar dibanding tahun lalu,” kata Okmal, Minggu (9/1)

Dikatakannya, faktor turunnya jumlah DID yang diterima Kabupaten Lambar tahun 2022 dikarenakan pagu anggaran dari pemerintah pusat mengalami penurunan  sehingga otomatis dana yang akan diterima Kabupaten Lambar juga berkurang.  

“Kalau se-Provinsi Lampung, Kabupaten Lambar berada di urutan kedua kabupaten penerima DID tertinggi,” katanya.

Kata Okmal, DID merupakan salah satu dana transfer umum dari Pemerintah Pusat yang dialokasikan untuk memberikan insentif/penghargaan kepada daerah atas kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan/pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Tahun ini merupakan kesepuluh kalinya Lambar menerima kucuran dana dari Kementerian Keuangan. Dana DID ini akan digunakan  sesuai dengan program atau kegiatan skala prioritas daerah, misalnya bidang pendidikan dan lainnya,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait