Tahun Ini, Dinsos Akan Rehab 80 RTLH

Jumat 03-01-2020,14:52 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat, kembali menggulirkan program rehab rumah dengan sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lambar tahun anggaran 2020, dengan sasaran sebanyak 80 RTLH.

Kabid bantuan dan rehabilitasi social Dinsos Lambar Rega Saputra mengatakan, kuota yang dianggarkan pada tahun anggaran 2020 ini menurun jika dibandingkan dengan kuota pada tahun 2019 lalu yang mencapai 137 unit RTLH.

”Tahun ini kembali diprogramkan, hanya saja karena keterbatasan anggaran maka kuota yang dianggarkan hanya 80 unit RTLH, turun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 137 unit RTLH,” ungkap Rega Saputra mendampingi Kepala Dinsos Lambar, Jumat (3/1).

Untuk lokasi sasaran rehab rumah tersebut, kata Rega, belum ditetapkan dan akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait, untuk mencari wilayah-wilayah yang terbanyak RTLH dan tentunya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan juga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang memiliki program yang sama, sehingga  tidak tumpang tindih.

”Dalam waktu dekat ini sasarannya akan kami bahas di kecamatan mana saja, tentu kami akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, sehingga program ini betul-betul tepat sasaran dan mampu mengurangi angka RTLH di Lambar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Rega, untuk jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni senilai Rp15 juta untuk setiap RTLH dan bantuan yang diberikan dalam bentuk material bangunan sesuai dengan kebutuhan atau usulan yang disampaikan masyarakat penerima.

”Untuk program di Dinsos tidak dianggarkan untuk upah tukang, sehingga masyarakat  penerima harus melakukan swadaya, seperti dikerjakan sendiri atau dilaksanakan secara gotong-royong. Karena untuk program ini bantuan yang diberikan hanya dalam bentuk material bangunan saja,” pungkas Rega. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait