Hingga Februari 2022, Realisasi Cetak KIA 70.551 Keping

Minggu 13-03-2022,17:20 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Realisasi cetak kartu indentitas anak (KIA) di Kabupaten Lambar hingga Februari 2022 mencapai 70.551 keping dari target sebanyak 84. 086.

“Anak di Kabupaten Lambar yang telah memiliki KIA telah mencapai 83.9 persen atau 70.551 keping,” ungkap Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Lambar Ruspan Anwar, Minggu (13/3).

Burwati memaparkan, KIA yang telah dicetak sebanyak 70.551 keping itu, rinciannya Kecamatan Balikbukit 12.713 keping (102.3%), Kecamatan Sumberjaya 5.022 keping (78.7%), Kecamatan Belalau 3.110 keping (90.9%), Kecamatan Waytenong 7.730 keping (83.6%), Kecamatan Sekincau 4.252 (85.0%), Kecamatan Suoh 3.661 keping (77.5%), Kecamatan Batubrak 3.489 (83.8%), dan Kecamatan Sukau 5.928 keping (79.0%). 

Kemudian, Kecamatan Gedungsurian 4.026 keping (87.6%), Kecamatan Kebuntebu 4.705 keping (82.2%), Kecamatan Airhitam 2.415 keping (76.6%), Kecamatan Pagardewa 3.305 keping (71.5%), Kecamatan Batu Ketulis 3.177 keping (85.9%), Kecamatan Lumbokseminung 2.062 keping (83.8%), serta Kecamatan Bandarnegeri Suoh 4.956 keping (71.7%)

Mneurut dia, adapun persyaratan untuk pembuatan KIA yaitu fotocopy kutipan akta kelahiran, fotocopy kartu keluarga orang tua/wali, fotocopy KTP el kedua orang tuanya/wali. 

Kemudian, fotocopy akta perkawinan orang tua, fotocopy ijazah dan raport dan pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar dengan latar belakang (Background) warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap. 

“Bagi warga yang ingin membuat kartu KIA silahkan membuatnya. Kita menerbitkan KIA untuk anak usia lima tahun hingga 17 tahun kurang satu hari,” tutupnya. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait