
Medialampung.co.id - Dalam menunjang kegiatan organisasi pekon, beragam bentuk barang dan jasa disediakan oleh Pemerintahan Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dalam program Pembedayaan Masyarakat yang tertuang dalam Anggaran Dana Desa (ADD) 2019.
Untuk meningkatkan peran serta masyarakat terhadap kemajuan pekon mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) hingga Sumber Daya Alam (SDA), semua organisasi pekon yang sifatnya pemberdayaan masyarakat, mampu tersentuh melalui pemanfaatan Dana Desa (DD) tersebut, bahkan ada diantaranya yang cukup menarik perhatian yakni pengadaan barang rukun kematian, seperti pengadaan ganset dan kursi yang sewaktu-waktu dibutuhkan ketika ada warga yang meninggal dunia. Kasi Kesejahteraan Yeti Ariyanti mendampingi Peratin Setiawati, mengatakan, tahun ini semua organisasi mulai dari Karang Taruna, PKK, Satuan Tugas (Satgas) Bencana, Satgas Kebersihan, bahkan Kebun Kolektif oleh Dasa Wisma diberikan sarana pendukung kerja.