Herman HN Minta ASN Tidak Keluar Kota

Kamis 26-03-2020,13:39 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Guna mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) Walikota Bandarlampung Herman HN menerbitkan surat edaran untuk memberikan kelonggaran jam kerja kepada ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satker yang ada di Pemerintahan Kota Bandarlampung, Kamis (26/3).

Dalam surat edaran itu, Herman HN menghimbau ASN agar bekerja dari rumah kecuali kepala Dinas dan Kepala Badan yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Herman HN menjelaskan diterbitkannya surat edaran ini terkait himbauan langsung dari pemerintah pusat untuk menghindarkan ASN dari penyebaran Covid-19. 

“Ada pengecualian untuk Camat dan Lurah yang tetap berada di kantor masing-masing,” tuturnya.

Herman juga meminta semua pegawai Pemda Kota yang melakukan Kerja dari rumah untuk tetap bisa dihubungi sewaktu-waktu

“Jangan melakukan kunjungan di luar daerah atau berpergian keluar kota,” pungkasnya.(*/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait