Medialampung.co.id - Perekonomian Kota Bandarlampung sangat terdampak di masa pandemi virus corona, akibat banyak masyarakat menghentikan kegiatan di luar rumah karena takut akan penyebaran Covid-19.
Masyarakat juga harus mengikuti instruksi Pemerintah untuk menghindari keramaian serta masih banyak pelaku usaha yang melakukan penutupan tempat usahanya. Seperti hotel, tempat hiburan, wisata, serta kuliner-kuliner. tidak hanya itu, ada sebagian pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tempat mereka bekerja. Herman HN, akan memberikan keringanan bentuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat Kota Bandarlampung yang sangat tidak mampu lagi membayar pajak bangunan saat ini karena terdampak Covid-19. “Kita akan memberikan keringanan, untuk pembayaran PBB dengan nominal Rp150 ribu ke bawah akan kita gratiskan," ucap Walikota dua periode tersebut (10/6). Menurut Herman HN, untuk yang nominalnya 150-300 ribu diberikan diskon 50 persen dan untuk yang besarannya 300-500 ribu mendapatkan diskon 30 persen, jadi itu keringan bagi masyarakat kota Bandarlampung yang ingin membayar PBB. “Untuk masyarakat kurang mampu tidak perlu bayar PBB tahun 2020," tambahnya. Sementara terkait untuk alat pemeriksaan rapid test, Herman HN mengatakan sudah menambah alat rapid test sebanyak 2.000 unit. “Pemkot Bandarlampung telah membagikan sebanyak 5.000 unit alat rapid test. Jadi total alat rapid test yang kita bagikan sebanyak 7.000 unit. Kemudian alat rapid test tersebut digunakan untuk memeriksa masyarakat Bandarlampung dan ada juga yang diberikan kepada puskesmas serta rumah sakit di Kota Bandarlampung," pungkasnya.(*/mlo)Herman HN Gratiskan PBB Tahun 2020
Rabu 10-06-2020,21:47 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,07:56 WIB
Kebakaran di Pesisir Tengah Tewaskan WNA Asal Jerman, Diduga Korsleting Listrik
Senin 06-04-2026,09:09 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan Hingga Rp100 Juta, Syarat, dan Cara Pengajuan
Senin 06-04-2026,18:49 WIB
Gebrakan Parosil! ASN Lampung Barat Wajib Mutasi Kendaraan, PAD Dibidik Naik
Senin 06-04-2026,07:48 WIB
Freelance Membentuk Cara Baru Bekerja dan Hidup
Senin 06-04-2026,16:01 WIB
Kolaborasi DPUPR-BPBD Lambar, Jalan Putus Gedungsurian Segera Dibangun Permanen
Terkini
Selasa 07-04-2026,07:04 WIB
Freelance Membuka Peluang, Sekaligus Ketimpangan
Senin 06-04-2026,21:37 WIB
Percobaan Pencurian Gardu PLN Gagal, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Senin 06-04-2026,20:51 WIB
Sertijab Camat Way Tenong dan Sumber Jaya Berlangsung Khidmat, Tongkat Estafet Resmi Bergulir
Senin 06-04-2026,20:44 WIB
Mengenal Tari Tempurung, Warisan Unik Minangkabau yang Sarat Filosofi dan Nilai Budaya
Senin 06-04-2026,19:45 WIB