Percepat Pelayanan, Disdukcapil  Terapkan TTE

Kamis 16-01-2020,16:42 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan tanda tangan eletronik (TTE).

“Pelaksanaan tanda tangan elektronik (TTE) sangat mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kepala Disdukcapil Drs. Adi Utama.

Dijelaskannya, sejak dilaksanakan TTE pelayanan jadi sangat cepat, apabila aplikasi jaringan internet lancar maka hanya butuh tidak sampai 1 menit langsung TTE. “Yang agak lama untuk pembuatan akte kelahiran dan akte kematian, karena harus di konek ke Dirjen Kependudukan terlebih dahulu, misalnya masuk 7 kita TTE-nya butuh waktu 2- 3 menit,” imbuhnya

Menurut dia, pelayanan Adminduk secara elektronik ini walaupun dalam blangko KK, kartu tanda penduduk (KTP) atau akte kelahiran yang diterima tandatanganya yang muncul adalah barkode bukan cap basah, tetapi itu sah dan berlaku se-Indonesia. Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat serta lebih efisien waktu.

“Ini dalam rangka mempercepat pelayanan. Kalau selama ini kepala dinas harus menandatangani, nah dengan adanya sistem elektronik ini maka kepala dinas dimana pun bisa menandatangani tanpa harus berada di kantor. Dimana pun saya berada, saya tetap bisa menandatangani blangkonya secara elektronik yang penting jaringan internetnya lancar,” ujar Adi.

Sementara, tambahnya, jika jaringan internet gangguan, maka pelayanan penandatangan pada KK, KTP dan akte kelahiran bisa dilaksanakan secara manual. “Mudah mudahan dengan terlaksananya TTE ini dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait