DPRD Bandar Lampung Soroti PJU Mati dan Pencurian Kabel, Dishub Diminta Bertindak
Agus Djumadi meminta Dishub memperkuat pengawasan dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjaga fasilitas PJU.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Persoalan penerangan jalan umum (PJU) kembali mendapat perhatian DPRD Kota Bandar Lampung.
Komisi III meminta Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan pelayanan setelah kewenangan pengelolaan PJU beralih dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada 2026.
Perbaikan pelayanan tersebut terutama menyangkut lampu jalan yang tidak berfungsi serta maraknya pencurian kabel, aki, dan sejumlah komponen fasilitas penerangan di berbagai lokasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan perubahan kewenangan pengelolaan PJU antarorganisasi perangkat daerah (OPD) seharusnya tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Bhayangkara FC Bidik Kemenangan Perdana Saat Menjamu Isenmulang Kalteng FC
Menurutnya, anggaran untuk penyelenggaraan PJU telah tersedia sehingga proses peralihan pengelolaan dari Dinas PU kepada Dishub tidak semestinya menghambat penanganan fasilitas penerangan jalan.
“Peralihan ini sebenarnya tidak mempengaruhi kinerja, karena hanya peralihan dari antar-dinas. Anggarannya juga sudah dianggarkan,” katanya, Jumat, 18 September 2026.
Agus menilai PJU memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat. Selain membantu meningkatkan keamanan pengguna jalan pada malam hari, keberadaan penerangan juga berkaitan dengan kenyamanan dan tampilan kawasan perkotaan.
Karena itu, ia meminta Dishub segera merespons laporan masyarakat mengenai lampu PJU yang padam di sejumlah ruas jalan.
BACA JUGA:25 Merek Beras Jadi Sorotan, Pemkot Bandar Lampung Belum Cabut Izin Peredaran
“Ini harus semaksimal mungkin. Anggarannya tidak berubah. Yang terkait dengan memfasilitasi penerangan jalan umum ini harus menjadi perhatian Dinas Perhubungan,” tegasnya.
Selain kerusakan lampu, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung turut menyoroti pencurian fasilitas PJU yang dinilai terus berulang.
Agus menyebut sejumlah komponen penerangan jalan, mulai dari kabel hingga aki dan perangkat kelistrikan lainnya, menjadi sasaran pencurian. Kondisi tersebut membuat fasilitas yang sebelumnya telah diperbaiki kembali tidak berfungsi.
Ia mencontohkan sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Bypass, yang telah dilengkapi fasilitas penerangan. Namun, keberadaan PJU di lokasi tersebut kembali terganggu setelah sejumlah komponen kelistrikan dilaporkan hilang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
