
Medialampung.co.id - Masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dihebohkan dengan viralnya pembakaran bendera merah putih oleh seseorang yang di unggah melalui akun Facebook Maisy van de hock, namun setelah ditelusuri kembali video tersebut sudah dihapus.
Pengguna Facebook lainnya sempat meng screenshot postingan tersebut dan dibagikan ke publik hingga akhirnya postingan itu viral dan mendapat tanggapan dari netizen. Sementara, mengetahui hal tersebut Polres Lampura bergerak cepat untuk melacak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran bendera tersebut. Tersangka kemudian diamankan di kediamannya yang beralamat di Gang Kemuning Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi, Lampura. Identitas tersangka pembakaran bendera diketahui berinisial MA (33) warga Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi ini, saat ini masih menjalankan pemeriksaan intensif di Mapolres setempat. [caption id="attachment_132630" align="aligncenter" width="1280"]