Sosialisasikan Perubahan Eks PNPM menjadi BUMDes

Kamis 07-04-2022,18:51 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), melaksanakan sosialisasi unit pengelola kegiatan (UPK) Eks PNPM Mandiri menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama, di GSG Selalaw Pantai Labuhan Jukung, Kamis (7/4) kemarin.

Hadir dalam kesempatan itu, Wabup Pesbar A. Zulqoni Syarif, S.H., Plt. Kadis PMP Pesbar, Mizwar, S.Ip., perwakilan Tenaga Ahli P3MD, Camat, dan peratin dari seluruh kecamatan di kabupaten setempat.

Dalam kesempatan itu, Zulqoini Syarif mengatakan perubahan UPK Eks PNM Mandiri menjadi BUMDes bersama itu sesuai peraturan pemerintah No.11/2021 pasal 73 ayat (1) yang berbunyi pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM mandiri perdesaan wajib dibentuk menjadi BUMDes bersama.

“Dalam perubahannya sendiri dilaksanakan paling lambat dua tahun terhitung sejak peraturan pemerintah itu diundangkan, maka dengan peraturan pemerintah itu paling lambat bulan Februari 2023 seluruh eks PNPM menjadi BUMDesa Bersama,” kata dia.

Dijelaskannya, sosialisasi tersebut merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam rangka perubahan Eks PNPM mandiri menjadi BUMDes Bersama yang selanjutnya akan dilaksanakan review oleh inspektorat Kabupaten Pesbar. 

“Saya minta seluruh camat melaksanakan pendataan terhadap eks PNPM mandiri yang ada di wilayahnya masing- masing, untuk selanjutnya dilaporkan ke bupati agar dapat dilakukan review oleh Inspektorat,” jelasnya. 

Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas PMP, seluruh camat dan seluruh peratin sehingga terlaksananya cara sosialisasi itu, selanjutnya apa yang menjadi tugas camat dan peratin agar bisa segera dilakukan, terutama dalam melakukan pendataan.

“Kedepan saya berharap dengan berubahnya eks PNPM menjadi BUMDes bersama, kegiatan yang dilakukan masyarakat mempunyai dasar hukum yang jelas dan kedepannya lebih bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten Pesbar ini,” tandasnya. (ygi/d1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait