Per Februari, Bandara Radin Inten II Terapkan Digitalisasi Suket Covid-19

Selasa 02-02-2021,16:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Bandara Radin Inten II Lampung mulai menerapkan sistem digitalisasi validasi surat keterangan (suket) Covid-19 baik menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun antigen.

"Iya, Validasi digitalisasi sudah diberlakukan pada 1 Februari kemarin dan ini sembari sosialisasi kepada masyarakat. Kita sudah berlakukan Electronic - Health Alert Card (e-HAC) sebagai alat validasi," kata General Manager Bandara Radin Inten II M. Hendra Irawan saat dimintai keterangan usai menghadiri penyerahan santunan korban SJ-182 di ruang Abung, lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (2/2).

Dengan adanya alat tersebut penumpang pesawat tidak perlu lagi membawa surat keterangan Covid-19 dalam bentuk kertas.

"Ketika calon penumpang melakukan tes Covid-19 maka fasilitas pelayanan kesehatan akan mengeluarkan barcode dan itu yang kita input ke e-HAC. Sehingga penumpang yang sudah terdaftar tinggal cek in," katanya. 

Lanjutnya, Pihaknya masih mengalami kendala dimana masih banyak ditemukan penumpang yang belum menggunakan android. Sehingga pelayanan masih diberlakukan secara manual.

"Kita sesuaikan dan masih ada yang dilayani secara manual. Kita akan berlakukan secara bertahap. Karena masih banyak penumpang yang kurang familier, jadi kita sembari sosialisasi," tutupnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait