Soal Putusan Panitia Pilkakon, Pansus Bakal Konsultasi ke Pakar Hukum Unila 

Selasa 17-03-2020,14:36 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Panitia khusus (pansus) pemilihan kepala pekon (pilkakon) DPRD Tanggamus akan konsultasi dengan pakar hukum, soal putusan panitia pilkakon tingkat kabupaten.

Ketua Pansus Pilkakon, Yoyok Sulistyo, menyatakan jika pansus belum sepenuhnya bisa menerima putusan dari panitia pilkakon kabupaten. Dan rencananya dalam waktu dekat akan mengeluarkan rekomendasi.

"Kami akan keluarkan rekomendasi tapi sebelum itu keluar kami akan konsultasi dulu dengan pakar hukum dari Universitas Lampung (Unila) yang akan kami undang," ujar Yoyok, usai rapat pembahasan Senin malam. 

Ia mengaku, nantinya Pansus akan minta penjelasan terkait aduan yang selama ini diterima dari para bakal calon pilkakon yang gagal ditetapkan sebagai calon pilkakon. 

Persoalan yang akan ditanyakan antara lain persoalan penentuan batas usia, lalu aturan yang digunakan dalam teknis skoring seorang balon, standar nilai antara nilai berkas dan tes seleksi yang beda jauh. 

"Kami menilai skoring usia, pendidikan pengalaman kerja itu nilainya tinggi tidak sebanding dengan nilai hasil tes.    

Masalah-masalah seperti itu yang akan dikonsultasikan," terang Yoyok. 

Ia mengaku, Pansus sudah menerima keputusan dari tim panitia kabupaten, soal jawaban aduan yang masuk. Namun itu dirasa belum tepat, maka nanti selain ada putusan dari panitia kabupaten, ada juga rekomendasi dari Pansus DPRD.             

"Menurut kami hasil putusan tim kabupaten dengan kami belum nyambung, itu sedang dicari titik temu. Sebab dasarnya bukan siapa yang paling benar atau siapa paling hebat," ujar Yoyok.(rnn/ehl/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait