Soal Penerima BLT-DD, Meski Kerabat Peratin Jangan Dipermasalahkan Asal Masuk Kriteria

Kamis 14-05-2020,16:35 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan

Medialampung.co.id – Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus didampingi Wakil Bupati Mad Hasnurin,  dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat, melakukan penyerahan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) dan Kecamatan Suoh, di dua tempat berbeda Kamis (14/5).

Jumlah penerima BLT  DD untuk  dua kecamatan tersebut yakni sebanyak 1.201 untuk Kecamatan BNS, dan 516 penerima untuk Kecamatan Suoh. Launching untuk Kecamatan BNS  dipusatkan di Balai Pekon Suoh, sementara untuk Kecamatan Suoh dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Tugu Ratu, yang juga dihadiri oleh camat, jajaran uspika, peratin dan juga sejumlah penerima.

Dalam sambutannya, Parosil menegaskan bahwa dalam pendataan penerima BLT DD pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada peratin, untuk melakukan pendataan secara objektif, dan diputuskan melalui musyawarah di tingkat pekon.

”Jadi untuk menetapkan siapa yang layak menerima tentunya peratin bersama jajarannya yang lebih tahu.  Karena  itu dalam pendataan itu  diserahkan sepenuhnya kepada peratin, dan dilakukan musyawarah pekon, dengan begitu  tentunya  harapan kita BLT DD yang direalisasikan betul-betul tepat sasaran,” ungkapnya.

Terkait dengan penerima, Parosil juga berharap agar tidak mempersoalkan karena ada penerima merupakan kerabat peratin. Asalkan masuk dalam kriteria yang ditetapkan, maka itu tidak menjadi masalah.

”Karena itu tentunya kita harus lebih bijak, walaupun kakak peratin dapat BLT DD ini tidak masalah, asalkan kriteria terpenuhi, jangan sampai karena ada kerabat peratin yang dapat malah dipermasalahkan,” tegasnya.

Parosil juga menegaskan, bahwa BLT-DD yang diterima itu tanpa potongan yakni sebesar Rp600 ribu,  selain itu ia berharap agar dana tersebut dipergunakan untuk kebutuhan dasar, seperti membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya.

”Jangan dilihat dari besaran yang diterima tetapi ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Saya tegaskan, dana harus diterima utuh Rp600 ribu, kemudian harus tetap guna yakni untuk kebutuhan dasar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kesempatan itu Parosil  beserta rombongan juga memberikan bantuan sembako untuk Lansia dan Pengelola Kantin, Makanan Tambahan untuk Balita dan Ibu Hamil, santunan anak yatim dari Baznas yang bersumber dari zakat profesi para Aparatur Sipil Negara Lampung Barat (ASN Lambar).

Tak Hanya itu, Bupati juga memberikan bantuan dana untuk Rumah Ibadah serta memberikan masker kepada masyarakat setempat dan terlihat bupati membantu masyarakat dalam mengenakan masker tersebut. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait