Medialampung.co.id - Terkait ramai penolakan Permenaker No.2/2022 yang menetapkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bisa cair sebelum penerima manfaat berusia 56 tahun berujung pada revisi.
"Ya, Kemenaker bakal menyederhanakan aturan dalam revisi Permenaker No.2/2022. Sebelumnya masyarakat dan serikat buruh mengharapkan itu dicabut tetapi statement yang disampaikan oleh Kementerian akan ada revisi tetapi belum ada tindak lanjut," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Agus Nompitu saat dihubungi Medialampung.co.id, Senin (7/3). Jadi kita belum tahu pasti apakah itu akan direvisi seperti apa atau kembali ke aturan sebelumnya. "Sampai hari hari ini pemerintah pusat belum menghubungi kami untuk rapat dan lain-lainnya," ungkapnya. Ia juga mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian hasil revisi tersebut. “Ya, kami sejatinya menunggu pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan dari Pemerintah Pusat," pungkasnya (ded/mlo)Soal JHT, Disnaker Lampung Tunggu Hasil Revisi Permenaker
Senin 07-03-2022,17:12 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,20:41 WIB
Pertamina Wisuda 168 Pelaku Usaha Ultra Mikro, Raup Omzet Hingga Rp2,7 Miliar
Sabtu 11-04-2026,20:31 WIB
KUR BRI 2026: Pinjaman hingga Rp500 Juta, Solusi UMKM Naik Kelas
Sabtu 11-04-2026,21:27 WIB
Gubernur Mirza Targetkan Produk Desa Tembus Pasar Tanpa Harus ke Kota
Sabtu 11-04-2026,20:10 WIB
Rumah Warga Pedada Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik Jadi Penyebab
Sabtu 11-04-2026,20:36 WIB
Rahasia Bibir Sehat Semalaman dengan Lip Sleeping Mask, Ini Manfaat dan Cara Tepatnya
Terkini
Minggu 12-04-2026,17:27 WIB
Begal Payudara di Kedaton, Pengemudi Ojol Terancam 9 Tahun Penjara
Minggu 12-04-2026,17:22 WIB
Bhayangkara FC Tumbang di Jepara, Rekor Enam Kemenangan Berutun Terhenti
Minggu 12-04-2026,15:30 WIB
Pesona Geosite Sarae Nduha Tambora, Surga Savana Hijau dan Laut Biru di Dompu
Minggu 12-04-2026,15:28 WIB
Ngamen di Jalan, Penghasilan Pinkan Mambo Tembus Rp30 Juta per Hari
Minggu 12-04-2026,15:08 WIB