Medialampung.co.id - Seluruh Peratin se-Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) diminta untuk tetap tidak terpengaruh terhadap dugaan adanya ancaman-ancaman yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan menggunakan data pada Sistem Informasi Desa (SID) di laman website sid.kemendesa.go.id.
Pasalnya, dalam data yang ada pada SID khususnya di tahun anggaran 2020 itu merupakan data awal pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan kegiatan di setiap Desa (Pekon) sebelum terjadi perubahan APBDes. “Banyak laporan dari beberapa peratin se-Pesbar ini yang mengeluhkan ada oknum yang diduga menakut-nakuti peratin dengan menggunakan data SID itu,” kata Arief Mufti, mantan ketua APDESI Kabupaten Pesbar dua periode, Minggu (14/2). Menurutnya, data yang ada pada SID itu diakuinya merupakan data pagu anggaran dan kegiatan di setiap Pekon yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tapi di tahun anggaran 2020 setiap Pekon mengalami perubahan anggaran karena ada kebijakan dan peraturan dari pemerintah pusat terkait dengan penanganan pandemi Covid-19, sehingga hal itu berdampak pada kegiatan yang juga mengalami perubahan dan tidak sinkron dengan yang ada dalam aplikasi SID. “Dengan adanya ketidak sinkronan data pada SID dengan realisasi penggunaan APBDes khususnya yang bersumber dari dana desa itu dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menakuti peratin dengan tujuan tertentu,” jelasnya. Karena itu, kata Arief, hingga kini peratin di Kabupaten Pesbar cukup resah. Seperti yang terjadi sebelumnya di Pekon Sukamulya Kecamatan Lemong misalnya, terjadi ada dugaan-dugaan yang tidak direalisasikan oleh peratin dengan mengacu data yang ada pada SID, padahal semua anggaran tahun 2020 yang ada di Pekon itu terealisasi sesuai kegiatan yang mengacu pada APBDes Perubahan tahun 2020, itu artinya, tidak ada persoalan. Ia berharap seluruh Peratin di Pesbar jika benar tidak melakukan dugaan penyimpangan terhadap dana desa diharapkan untuk tidak resah, terutama terhadap oknum yang menakuti dengan menggunakan data SID itu. “Kita bekerja sesuai aturan yang berlaku, untuk itu diharapkan peratin tetap terus memaksimalkan koordinasi dengan APDESI Kecamatan dan Kabupaten serta pihak terkait jika ada kendala di lapangan,” tandasnya.(yan/d1n/mlo)Soal Data SID, Peratin Jangan Resah
Minggu 14-02-2021,20:27 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,17:00 WIB
Angkasa Land Kantongi Izin, Disperkim Bandar Lampung Larang Pembangunan di Zona Atas Gunung Kucing
Kamis 24-09-2026,15:23 WIB
DPRD Bandar Lampung Pastikan Trotoar Punya Akses bagi Penyandang Disabilitas
Kamis 24-09-2026,14:30 WIB
PLN dan Pemkab Way Kanan Bersinergi Benahi Pengelolaan PJU
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
PT BTB Gelar Operasi Simpatik di Gerbang Tol Itera, Bagikan Bingkisan untuk Pengguna Jalan
Kamis 24-09-2026,15:32 WIB
Lampung Raih Peringkat I TPID Terbaik Wilayah Sumatera
Terkini
Jumat 25-09-2026,08:48 WIB
Jasad Rangga Andriana Ditemukan Setelah Tiga Hari Hilang di Perairan Pesisir Barat
Jumat 25-09-2026,08:40 WIB
Pengukuhan ASLINMAS dan ABPEDNAS Digelar di Bandar Lampung, Sinergi Masyarakat Diperkuat
Jumat 25-09-2026,07:24 WIB
Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Desa di Lampung
Kamis 24-09-2026,17:24 WIB
Cegah Penularan Rabies, Pemkot Bandar Lampung Sediakan Vaksin Gratis untuk Hewan Peliharaan
Kamis 24-09-2026,17:00 WIB