SKD CPNS-PPPK Non Guru akan Digelar 29 September-3 Oktober

Minggu 05-09-2021,15:01 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru Kabupaten Lampung Barat akan dilaksanakan pada tanggal 29 September hingga 3 Oktober 2021.

Sekretaris Panitia Seleksi CASN yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, menjelaskan, total calon peserta SKD di Kabupaten Lambar sebanyak 4.868 orang, rinciannya CPNS 4.700 orang dan PPPK non guru 168 orang.

“Dari 4.868 peserta tersebut, rinciannya 4.092 peserta akan mengikuti SKD yang akan digelar di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Bandarlampung sedangkan 776 peserta akan melaksanakan SKD di zonasi UPT BKN sesuai dengan domisili pelamar,” ungkap Ahmad Hikami, Minggu (5/9).

Kata dia, dalam rangka memudahkan peserta maka untuk pelaksanaan SKD juga dilaksanakan di UPT BKN sesuai dengan domisili pelamar, misalnya pelamar yang berasal dari Bandung dan sekitarnya bisa melaksanakan SKD yang digelar di UPT BKN Bandung jadi tidak perlu jauh-jauh datang ke Lampung.

“Hal ini dalam rangka memudahkan para pelamar untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK non guru, apalagi kondisi saat ini sedang ada wabah Covid-19,” kata dia.

Masih kata dia, terkait pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK non guru ini, pihaknya akan mengumumkannya secara resmi melalui website Pemkab Lambar. “Untuk informasi waktu pelaksanaan SKD akan diumumkan pada website resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat www.lampungbaratkab.go.id,” bebernya.

Usai mengikuti SKD, kata Ahmad Hikami, tahap selanjutnya akan dilaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). “Untuk pelaksanaan SKB, sejauh ini kita masih menunggu jadwal dari pemerintah pusat,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait