Medialampung.co.id - Seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Lambar diharapkan kedepan agar dapat menggunakan produk dalam negeri.
Hal itu diungkapkan Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Adi Utama pada saat acara Ngupi Bebakhong membahas terkait penggunaan produk dalam negeri di Aula Kagungan Setdakab Lambar, Senin (27/6). "Saya menekankan agar seluruh Perangkat Daerah Pemkab Lambar kedepannya agar menggunakan produk dalam negeri dan melaporkan e katalog mengenai produk produk tersebut memuat informasi UMKM berupa daftar, jenis dan spesifikasi," kata Adi. Adi mengaku telah mengikuti kegiatan rapat kebijakan yang membahas terkait Pemerintah Daerah yang diharapkan menggunakan produk dalam negeri, baik itu dalam pemerintahannya maupun melibatkan masyarakat. "Jadi usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) itu nanti diupayakan menggunakan produk dalam negeri. Diharapkan kemudian menghasilkan produk dalam negeri untuk di perjual belikan di dalam negeri maupun di luar negeri," kata dia. Lebih lanjut dia mengatakan, kedepannya Perangkat Daerah juga wajib menyampaikan produk baik yang melalui program kegiatan yang ditenderkan maupun penunjukan langsung. "Selain itu, saya berharap agar Pemkab Lambar kedepannya menggunakan produk dalam negeri baik dari segi obat maupun peralatan-peralatan," pungkas dia. (lus/mlo)Perangkat Daerah Diimbau Gunakan Produk Dalam Negeri
Senin 27-06-2022,12:48 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :
Terkait
Senin 25-11-2024,06:14 WIB
Langkah Mengajukan Pinjaman KUR di BRI Lubuklinggau
Sabtu 23-11-2024,23:02 WIB
KUR BRI Dorong Inklusivitas dan Graduasi UMKM di Indonesia
Sabtu 23-11-2024,22:55 WIB
Kemudahan Digitalisasi Bisnis dengan BRImerchant: Solusi Terbaik untuk UMKM
Jumat 22-11-2024,14:06 WIB
Peran BRI dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani Alpukat di Semarang
Kamis 21-11-2024,20:27 WIB
Pj Gubernur Lampung Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Bahas UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi
Terpopuler
Kamis 12-12-2024,21:26 WIB
Ratusan Petani Singkong Lampung Utara Gelar Aksi Tuntut Kenaikan Harga
Jumat 13-12-2024,00:34 WIB
Kode Redeem FF 13 Desember 2024, Dapatkan Hadiah Skin Langka dan Diamond GRATIS!
Kamis 12-12-2024,17:37 WIB
Resmi Diumumkan, UMK Bandar Lampung 2025 Naik Jadi Rp 3.305.367
Kamis 12-12-2024,21:57 WIB
Diduga Lecehkan Staff, Oknum Kepala Pekon Limau Ditetapkan Polda Lampung Jadi Tersangka
Kamis 12-12-2024,22:17 WIB
Penjabat Gubernur Lampung Buka Apel Besar dan Workshop Hari Antikorupsi Sedunia
Terkini
Jumat 13-12-2024,00:34 WIB
Kode Redeem FF 13 Desember 2024, Dapatkan Hadiah Skin Langka dan Diamond GRATIS!
Kamis 12-12-2024,22:34 WIB
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
Kamis 12-12-2024,22:17 WIB
Penjabat Gubernur Lampung Buka Apel Besar dan Workshop Hari Antikorupsi Sedunia
Kamis 12-12-2024,21:57 WIB
Diduga Lecehkan Staff, Oknum Kepala Pekon Limau Ditetapkan Polda Lampung Jadi Tersangka
Kamis 12-12-2024,21:46 WIB