Medialampung.co.id - Kendati Peraturan Presiden No.98/2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah terbit. Namun, para pegawai honorer kategori PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur masih harus bersabar mendapatkan gaji yang setara dengan aparatur sipil negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lampung Timur M. Ridwan menjelaskan, berdasarkan surat keputusan Badan Kepegawaian Negara No.K26-30/P5908/IV/19.01 tanggal 1 April 2019. Pegawai honorer Lamtim yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sebanyak 161. Namun, 1 di antaranya telah diterima sebagai PNS, sehingga tinggal 160 orang. Dilanjutkannya, pemerintah pusat memang telah menerbitkan PP No.98/2020. Namun, untuk jadwal pengangkatan dan penerimaan gaji masih menunggu nomor induk pegawai (NIP) dari BKN, kemudian turunan dari Perpres No.98/2020 berupa petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamtim Mansyur Syah melalui Kabid Anggaran Deni Guntari menjelaskan, terkait gaji PPPK masih dihitung kebutuhan anggarannya. (wid/mlo)
Pengangkatan PPPK Lamtim Tunggu NIP
Rabu 07-10-2020,16:51 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,14:37 WIB
Bakti PDKB PLN UP3 Metro, 70 Titik Jaringan Diperbaiki Tanpa Pemadaman
Kamis 17-09-2026,15:36 WIB
405 ASN Lampung Dilantik, Generasi Muda Didorong Jadi Penggerak Birokrasi
Kamis 17-09-2026,15:59 WIB
HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Minta Kesiapsiagaan Bencana Jadi Budaya Warga Lampung
Kamis 17-09-2026,15:17 WIB
DPRD Bandar Lampung Dorong Permukiman Layak dan Sehat Lewat RP3KP 2026
Kamis 17-09-2026,16:22 WIB
Bancakan PI 10 Persen: Menakar Pengaruh Politik Petinggi NasDem di Balik Perda LEB
Terkini
Kamis 17-09-2026,17:29 WIB
Sampah Menumpuk di Luar Pagar DPRD Bandar Lampung, Lingkungan Tampak Tak Terawat
Kamis 17-09-2026,16:45 WIB
Locomotive Run 2026 Digelar 20 September, KAI Imbau Warga Atur Perjalanan
Kamis 17-09-2026,16:42 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Alkes Door to Door, 10 Kursi Roda Diberikan ke Warga
Kamis 17-09-2026,16:22 WIB
Bancakan PI 10 Persen: Menakar Pengaruh Politik Petinggi NasDem di Balik Perda LEB
Kamis 17-09-2026,15:59 WIB