Medialampung.co.id - Gubernur Lampung Hi. Arinal Djunaidi, menghadiri Rapat Paripurna dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Provinsi Lampung tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (30/11).
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung ini juga membahas Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021, dan Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2021. Rapat paripurna dihadiri Gubernur Lampung, Pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Pimpinan Fraksi DPRD Provinsi Lampung, Staf Ahli Gubernur Lampung, Kepala Badan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Provinsi Lampung, Kepala Biro Provinsi Lampung, SKBD Pemerintah Provinsi lampung, Direksi BUMN dan BUMD Provinsi Lampung. Acara diawali dengan Pembacaan Hasil Pembahasan Badan Penentuan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu membentuk arahan untuk pengembangan tahap pengembangan, Meningkatkan koordinasi dan harmonisasi serta sinkronisasi dan transisi penanganan Covid-19, dan meningkatkan partisipasi serta menerapkan protokol Covid-19 secara new normal. Diharapkan pelaksanaan adaptasi baru dapat dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Dalam sambutannya, Arinal menyampaikan bahwa Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang APBD 2021. "Sidang ini pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan APBD Tahun 2021 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Pembicaraan Tingkat I yang lalu," terangnya. Di akhir paripurna, Arinal menyampaikan bahwa APBD 2021 ini sangat penting. Ia mengajak semua yang terkait mengoptimalkan kinerja dan kerja sama yang kuat. "Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2021 ini sangat penting artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya, sehingga lebih berkualitas dan berdaya guna. Untuk itu atas kerjasama yang telah terbina selama ini agar dapat lebih ditingkatkan lagi sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang," pungkasnya. (*/mlo)Hadiri Rapat Paripurna, Arinal Ajak Optimalkan Kinerja
Senin 30-11-2020,22:07 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,17:46 WIB
Motor Misterius Ditemukan di Kebun Kopi, Warga Diminta Segera Klaim
Selasa 07-04-2026,17:39 WIB
47 Siswa SMPN 1 Suoh Ikuti TKA Online, Pelaksanaan Lancar Tanpa Kendala
Selasa 07-04-2026,12:55 WIB
Target Dewan Pers 2026, PJS Matangkan Langkah Lewat Rapimnas
Selasa 07-04-2026,14:21 WIB
DPRD Desak Evaluasi Perlintasan Kereta Usai Pemalangan Rel
Selasa 07-04-2026,13:54 WIB
BPBD Bandar Lampung Laporkan 77 Kasus Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem Awal 2026
Terkini
Rabu 08-04-2026,09:40 WIB
Simulasi Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Hingga Rp100 Juta untuk Modal Usaha Tanpa Agunan
Rabu 08-04-2026,08:48 WIB
Kontrak Guru P3K PW Dipertahankan Hingga 2026, Ini Skema Bantuan Gaji dari Kemendikdasmen
Rabu 08-04-2026,07:49 WIB
Freelance Tumbuh, Tantangan Ikut Membesar
Rabu 08-04-2026,07:06 WIB
Banyak Beralih Freelance, Tapi Tak Semua Bertahan
Selasa 07-04-2026,21:39 WIB