Hadiri Penyerahan BLT-DD, Edi Novial: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

Kamis 08-04-2021,23:33 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pekon Purajaya dan Tribudi Makmur, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bertempat di balai pekon masing-masing, Kamis (8/4). 

Penyaluran BLT-DD di Pekon Purajaya dihadiri Ketua DPRD Lambar Edi Novial, S.Kom., Camat Kebuntebu Agus Supriatna, S.P., Babinsa, Bhabinkamtibmas. Sementara di Pekon Tribudi Makmur dihadiri Camat Kebuntebu Agus Supriatna dan jajaran. 

Dalam sambutannya, Edi Novial mengapresiasi Satgas Covid-19 Pekon Purajaya maupun pemerintahan pekon yang kembali menyalurkan BLT-DD untuk warga yang dianggap berhak menerima sebagaimana kriteria yang ditetapkan pemerintah, seperti kepada warga yang mengalami penyakit menahun dan tidak menerima bantuan lainnya. 

"Mudah-mudahan dana yang diserahkan pemerintah pekon dari Dana Desa ini dapat  meringankan beban dan membantu warga di masa pademi Covid-19 ini," tegasnya.

Di masa Covid-19 yang sudah lebih dari Satu tahun ini, BE--sapaan Edi Novial mengajak semua elemen masyarakat agar tetap semangat atau jangan kendor dalam menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Sedangkan Camat Agus Supriatna mengatakan, BLT-DD yang disalurkan pekon untuk tetap mengacu dengan petunjuk teknis (Juknis), sehingga betul-betul tepat sasaran.

"BLT-DD ini utamanya untuk mendukung keperluan sehari-hari warga terdampak covid-19 seperti untuk kebutuhan makanan pokok. Artinya utamakan pemanfaatannya untuk itu, jangan justru dibelikan ke kebutuhan yang tidak terlalu diperlukan," harapannya. 

Sementara disampaikan Peratin Andi Waryadi dan Peratin Samsu Kendar, S.Hut, KPM BLT-DD merupakan warga yang betul-betul dianggap membutuhkan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah yang disepakati dan diputuskan secara bersama oleh Satgas Covid-19 melalui musyawarah desa khusus (musdesus).

Berdasarkan data Petugas Pendamping Kecamatan Kebuntebu Heriyanto, S.Pd., untuk Pekon Tribudi Makmur, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 18 orang, dan Pekon Purajaya berjumlah 16 orang.

"Bantuan yang disalurkan perdana tahun 2021 ini, besarannya Rp300 per KPM/bulan, untuk tiga bulan terhitung Januari, Februari, Maret," sebutnya. (r1n/hrs/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait