Penerimaan PBB-P2 Surplus 0,12 Persen

Senin 30-12-2019,16:40 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Penerimaan dari sektor pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lambar tahun ini mengalami surplus sebesar 0,12 % atau sebesar Rp4.113.213.625,- dari target yang ditetapkan di APBD sebesar Rp4.108.000.000,-.

“Pencapaian realisasi PBB-P2 ini berkat kerjasama semua pihak,  seperti  masyarakat,  camat, lurah, peratin beserta jajarannya, serta pihak terkait lainnya,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P.

Dipaparkannya, realisasi PBB-P2 sebesar Rp4,113 miliar lebih, dengan rincian Kecamatan Airhitam Rp148 juta lebih, Kecamatan Batuketulis Rp236 juta lebih, Kecamatan Balikbukit Rp511 juta lebih, Kecamatan Batubrak Rp162 juta lebih, Kecamatan Pagardewa Rp360 juta, Kecamatan Sekincau Rp168 juta lebih, Kecamatan Sumberjaya Rp288 juta lebih, Kecamatan Gedungsurian Rp174 juta lebih, Kecamatan Waytenong Rp320 juta lebih, Kecamatan Belalau sebesar Rp135 juta lebih.

Kemudian, lanjut dia, Kecamatan Belalau Rp135 juta lebih, Kecamatan Kebuntebu Rp201 juta lebih, Kecamatan Lumbokseminung Rp125 juta lebih, Kecamatan Bandarnegeri Suoh Rp546 juta lebih, Kecamatan Suoh Rp290 juta lebih, Kecamatan Sukau Rp206 juta lebih. Lalu menara Rp153 juta lebih, PLTA Rp79 juta lebih, PLN Rp3 juta lebih dan Lampung Hidroenergy Rp1,5 juta lebih.

“Selain terjadi surplus 0,12 %, pada tahun 2019 ini piutang PBB yang tercatat pada pembukuan sejak tahun 2015, yaitu PT. Gihon, PT Tower Bersama Group (TBG), dan Kelurahan Waymengaku telah diselesaikan dan dihapuskan pada pembukuan untuk tahun anggaran 2020. Itu karena pihak PT. Gihon, PT TBG dan Kelurahan Waymengaku telah melunasi piutang berikut dendanya sebesar Rp43.187.855,” pungkasnya. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait