Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus narkoba.
Tersangka adalah DR (32) warga Kecamatan Ketapang Lampung Selatan. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Iwan Ricad menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas tersangka yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Pasir Sakti Dari informasi masyarakat dan setelah dilakukan penyelidikan, personil Satuan Narkoba Polres Lamtim berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti, Selasa (19/10) pukul 17.30 WIB. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 0,59 gram. "Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Iwan Ricad. (wid/mlo)Simpan Sabu, Warga Lamsel Diamankan Polres Lamtim
Rabu 20-10-2021,16:12 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,22:51 WIB
Dinsos Lampura Salurkan 700 Bantuan untuk Korban Bencana, Warga Terbantu
Kamis 23-04-2026,07:02 WIB
Freelance Membuka Peluang Kerja Tanpa Batas Usia
Kamis 23-04-2026,07:54 WIB
Mengapa Freelance Semakin Dibutuhkan Perusahaan
Kamis 23-04-2026,17:32 WIB
Polres Lampung Utara Ungkap 4 Kasus 3C, 4 Tersangka Diamankan, 1 Pelaku Diburu
Kamis 23-04-2026,16:16 WIB
Pindang Patin: Sajian Ikan Berkuah Asam Pedas Khas Nusantara
Terkini
Kamis 23-04-2026,20:02 WIB
Perkuat Ketahanan Energi, PTK Resmikan Pembangunan Utility Boat 22 Pax di Bekasi
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
SEKALA Award KPPN LIWA: Ajang Pemberian Apresiasi Satuan Kerja Pengelola Keuangan Terbaik
Kamis 23-04-2026,18:46 WIB
Hendry Kurniawan Nahkodai PDBI Lampung Selatan, Targetkan Lahir Atlet Drum Band Nasional
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB
Pesta Tapai Batubara, Tradisi Syukur Usai Lebaran yang Sarat Nilai Kebersamaan
Kamis 23-04-2026,17:32 WIB