Medialampung.co.id - Ditengah merebaknya kasus konfirmasi Covid-19 dan diberlakukan PPKM Darurat Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung Juanda Naim meniadakan sementara shalat Idul Adha, malam takbiran dan pawai keliling.
Ketentuan tersebut dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama No.15/2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 Masehi. "Untuk surat edaran No.17/2021 tentang wilayahnya PPKM darurat, terutama malam takbiran tidak diperbolehkan untuk keliling atau di masjid, jadi dilakukan di tempat tinggal masing-masing dan juga pelaksanaan shalat Idul Adha juga dilakukan di rumah masing-masing," Ungkapnya saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Selasa (13/7). Ia juga menjelaskan untuk tuntunan atau tata cara pelaksanaan shalat Idul Adha ada di dalam SE No.15/2021 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 Masehi. "Surat edaran menteri agama No.15/2021 disitu ada tuntunan, dan nanti dari kementerian agama akan membuat panduan dan contoh saja tentang khotbah ringkas. Ceramahnya tidak boleh lebih dari 15 menit," tambahnya. Ia juga menjelaskan untuk pelaksanaan pemotongan hewan qurban di imbau untuk dilaksanakan di rumah potong hewan untuk menghindari kerumunan. "Jika tetap dilakukan di rumah maka disarankan untuk di halaman atau lapangan yang luas sehingga tidak terjadi kerumunan," jelasnya. Untuk syarat hewan qurban seperti di syariat Islam , kondisi hewan sehat. "Untuk kesehatan kita sudah bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung. Untuk penyembelihan qurban dilengkapi juga dengan Prokes, alat potong pun tidak campur-campur dan tidak bergantian. Pada saat menyalurkan panitia membagikan hewan qurban Secara door to door ke masyarakat," pungkasnya. (ded/mlo)Shalat Idul Adha 1442 Hijriyah di Rumah Masing-masing
Selasa 13-07-2021,21:56 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,08:15 WIB
Dugaan Pungutan Bantuan Pangan Rp30 Ribu, Kades Mulang Maya Sebut Salah Paham
Senin 13-04-2026,18:38 WIB
Dugaan Malpraktik di RS Puri Betik Hati, DPRD Lampung Lakukan Pendalaman
Senin 13-04-2026,19:17 WIB
SPMB Lampung 2026/2027 Dirombak, Seleksi Lebih Objektif dan Utamakan Kualitas
Selasa 14-04-2026,14:11 WIB
Disdikbud Lampung Rolling 51 Kepsek SMA/SMK Negeri, Berikut Daftar Namanya
Senin 13-04-2026,17:35 WIB
Gulai Paku: Sajian Tradisional Minangkabau yang Kaya Rasa dan Gizi
Terkini
Selasa 14-04-2026,17:01 WIB
Pesona Pantai Kolbano, Surga Batu Warna-warni Ikonik di Nusa Tenggara Timur
Selasa 14-04-2026,16:55 WIB
Blurred Makeup, Rahasia Tampilan Halus, Natural, dan Viral di Dunia Kecantikan
Selasa 14-04-2026,16:51 WIB
Tren Kulot 2026, Rahasia Tampil Stylish dengan Celana Longgar
Selasa 14-04-2026,16:46 WIB
Waspadai Gagal Napas Tipe 1: Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya Sejak Dini
Selasa 14-04-2026,16:44 WIB