Sesuai SK Mendikbud, Pembayaran TPG Triwulan I Terbit Untuk 99 Guru

Senin 20-04-2020,18:50 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan

Medialampung.co.id - Guru di Kabupaten Lampung Barat diminta bersabar. Pasalnya, saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) masih sedang melakukan verifikasi data guru penerima dana tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I (Januari-Maret) tahun 2020.

"Sejauh ini SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang pembayaran tunjangan profesi guru triwulan I telah terbit untuk 99 guru di Kabupaten Lambar, dan saat ini datanya sedang kami lakukan verifikasi," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, M.M.

Kata dia,  sesuai dengan SK Mendikbud nomor0243.1204/J5.3.2/TP/T1/2020 dan 0046.1204/J5.3.2/TP/T1/2020, baru sebanyak 99 guru di Kabupaten Lambar yang akan dibayarkan dana TP-nya , rinciannya guru sekolah dasar (SD) 75 orang dan guru sekolah menengah atas (SMP) 24 orang.

"Untuk sementara baru 99 orang yang SK-nya telah terbit sedangkan yang lainnya masih menunggu dari pemerintah pusat," imbuhnya.

Lebih jauh Bulki mengatakan, berdasarkan surat pemberitahuan  dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dana TPG triwulan I yang telah masuk ke kas daerah sebesar Rp17,094 miliar lebih dan dana tunjangan khusus guru PNSD triwulan I sebesar Rp745 juta lebih.  "Saat ini kita sedang melakukan verifikasi data sebanyak 99 guru yang SK-nya telah terbit dan jika nantinya telah selesai maka kami akan mengajukan surat perintah membayar (SPM) kepada BPKD untuk dilakukan pencairan, " ungkap dia seraya menambahkan, para guru di Kabupaten Lambar diminta untuk bersabar.

Pengalokasian dana TP oleh pemerintah pusat ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru. Jadi diharapkan kedepan kinerja mereka akan lebih ditingkatkan lagi karena perhatian pemerintah terhadap kalangan guru cukup tinggi, salah satunya dengan memprogramkan sertifikasi guru. (lusi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait