Medialampung.co.id - Pemkab Lambar dalam hal ini Bagian Hukum Setdakab Lambar mencatat selama tahun 2021 terdapat 13 peraturan daerah (perda) yang telah diundangkan.
Kabag Hukum Setdakab Lambar Sarjak, S.H mengungkapkan, sebanyak 13 Perda yang telah diundangkan tersebut yaitu Perda No.1/2021 tentang penyelenggaraan bantuan hukum, Perda No.2 tentang pekon wisata, Perda No.3/2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Perda No.4/2021 tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Perda No.5/2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Limau Kunci. Kemudian, Perda No.6/2021 tentang Perusahaan Perseroan Pesagi Mandiri Perkasa Lampung Barat, Perda No.7/2021 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Lampung Barat, Perda No.8/2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2020, Perda No.9/2021 tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah tahun anggaran 2021, serta Perda No.10/2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Perda No.11/2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, Perda No.12/2021 tentang Perda tentang Pemerintahan Pekon, serta Perda No.13/2021 tentang Kabupaten Literasi. “Tahun 2020 lalu, jumlah Perda yang diundangkan sebanyak tujuh Perda namun tahun ini jumlahnya lebih banyak yaitu 13 Perda. Sebelum diundangkan, terlebih dahulu harus disahkan oleh DPRD,” kata Sarjak, Senin (27/12). (lus/mlo)Sepanjang Tahun 2021, 13 Perda Diundangkan
Senin 27-12-2021,16:57 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,12:02 WIB
Waspada Pinjaman Online Ilegal Kenali Modus, Ciri, dan Cara Menghindarinya
Sabtu 21-03-2026,12:19 WIB
Shalat Ied Bersama Warga, Parosil Paparkan Arah Pembangunan Lampung Barat
Sabtu 21-03-2026,16:29 WIB
Bupati Lamsel Borong Dagangan UMKM di Halalbihalal Lamban Rakyat
Sabtu 21-03-2026,16:18 WIB
Sekura Tetap Hidup, Parosil Ajak Muli Mekhanai Jaga Budaya Lampung Barat
Sabtu 21-03-2026,20:26 WIB
5 Artis Ini Harus Jalani Lebaran 2026 di Penjara, Ada yang Tersandung Kasus Berat
Terkini
Minggu 22-03-2026,07:47 WIB
Freelancer Harus Adaptif di Tengah Gempuran Teknologi
Minggu 22-03-2026,07:05 WIB
Ekonomi Digital Kian Kokoh, Peran Freelance Makin Strategis
Sabtu 21-03-2026,21:23 WIB
Nekat Berenang di Pantai Mandiri Sejati, Remaja Asal Lampung Barat Nyaris Tenggelam
Sabtu 21-03-2026,20:26 WIB
5 Artis Ini Harus Jalani Lebaran 2026 di Penjara, Ada yang Tersandung Kasus Berat
Sabtu 21-03-2026,20:22 WIB