Pendaftaran Program BPUM Tahap II Resmi Ditutup

Jumat 18-06-2021,16:31 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id -  Pendaftaran Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap II di Kabupaten Lambar yang dibuka oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) resmi ditutup hari ini, Jumat (18/6).

Sekretaris Diskoperindag Drs. Junaidi Jamsari, M.M mendampingi Kepala Diskoperindag Ir. Sugeng Raharjo, M.T mengatakan, sesuai dengan surat yang disampaikan kepada seluruh camat di Kabupaten Lambar bahwa pendaftaran BPUM oleh pekon/kelurahan dan kecamatan paling lambat, Jumat (18/6).

“Sudah ada ratusan pelaku Usaha Kecil dan Menengah  yang telah mendaftar program BPUM, dan petugas kita juga sedang memproses pengiriman data ke Pemerintah Provinsi Lampun,” kata Junaidi, Jumat (18/6)

Kata dia, pelaku UKM yang telah mendaftar tersebut dikirim oleh sejumlah kecamatan yaitu antara lain Kecamatan Waytenong, Kecamatan Sukau, Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Airhitam, Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Batubrak, Kecamatan Batuketulis, Kecamatan Belalau, Kecamatan Gedungsurian dan Kecamatan Sekincau.    

Lanjut dia, data pelaku UKM yang diusulkan pekon dan kecamatan itu dikirim secara manual dengan menggunakan format excel dan formulir pendaftaran dengan tetap meminta kelengkapan dokumen dan tetap memperhatikan akuntabilitas data dan dokumen. 

Dimana data mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.2/2021 dan petunjuk pelaksanaan BPUM No.3/2021 yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM dengan persyaratan sebagaimana tertuang dalam surat Bupati Lambar No.518/400/III.06/2021 tanggal 8 April 2021 perihal Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). 

“Kita hanya sebatas mengusulkan, terkait dapat atau tidaknya bantuan  itu yang menentukan Pemerintah Pusat,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait