Medialampung.co.id - Pendaftaran Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap II di Kabupaten Lambar yang dibuka oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) resmi ditutup hari ini, Jumat (18/6).
Sekretaris Diskoperindag Drs. Junaidi Jamsari, M.M mendampingi Kepala Diskoperindag Ir. Sugeng Raharjo, M.T mengatakan, sesuai dengan surat yang disampaikan kepada seluruh camat di Kabupaten Lambar bahwa pendaftaran BPUM oleh pekon/kelurahan dan kecamatan paling lambat, Jumat (18/6). “Sudah ada ratusan pelaku Usaha Kecil dan Menengah yang telah mendaftar program BPUM, dan petugas kita juga sedang memproses pengiriman data ke Pemerintah Provinsi Lampun,” kata Junaidi, Jumat (18/6) Kata dia, pelaku UKM yang telah mendaftar tersebut dikirim oleh sejumlah kecamatan yaitu antara lain Kecamatan Waytenong, Kecamatan Sukau, Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Airhitam, Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Batubrak, Kecamatan Batuketulis, Kecamatan Belalau, Kecamatan Gedungsurian dan Kecamatan Sekincau. Lanjut dia, data pelaku UKM yang diusulkan pekon dan kecamatan itu dikirim secara manual dengan menggunakan format excel dan formulir pendaftaran dengan tetap meminta kelengkapan dokumen dan tetap memperhatikan akuntabilitas data dan dokumen. Dimana data mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.2/2021 dan petunjuk pelaksanaan BPUM No.3/2021 yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM dengan persyaratan sebagaimana tertuang dalam surat Bupati Lambar No.518/400/III.06/2021 tanggal 8 April 2021 perihal Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). “Kita hanya sebatas mengusulkan, terkait dapat atau tidaknya bantuan itu yang menentukan Pemerintah Pusat,” pungkas dia. (lus/mlo)Pendaftaran Program BPUM Tahap II Resmi Ditutup
Jumat 18-06-2021,16:31 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-09-2024,19:48 WIB
Pj Gubernur Samsudin Rombak 39 Pejabat di 14 OPD Pemprov Lampung, Berikut Daftar Namanya
Senin 23-09-2024,15:00 WIB
Mau Kredit Rumah Subsidi? Berikut Syarat Pengajuan dan Perhitungannya!
Senin 23-09-2024,13:15 WIB
Awas! Cuma Lewat Sinyal 2G HP, Rekening Bisa Terkuras Habis
Senin 23-09-2024,15:57 WIB
Bosan Diganggu Iklan? Ini Harga Baru YouTube Premium Mulai November 2024
Terkini
Selasa 24-09-2024,11:26 WIB
Huawei Hadirkan Teknologi Wearable dan Tablet Terbaru: Revolusi Fashion dan Kesehatan Digital
Selasa 24-09-2024,10:36 WIB
Berikut Daftar Nomor Urut Paslon Pilkada Serentak Provinsi Lampung 2024
Selasa 24-09-2024,09:55 WIB
Jangan Remehkan! Kebiasaan Sepele ini bisa merusak ginjal
Selasa 24-09-2024,09:54 WIB
5 Tips Usir Kecoa dengan Bahan Alami yang Mudah Ditemukan
Selasa 24-09-2024,09:42 WIB