Medialampung.co.id - Empat pejabat eselon II di Lingkungan Pemkab Lampung Barat menerima Surat Keputusan (SK) pensiun. Empat pejabat eselon II tersebut yakni, Noviardi Kuswan, Raswan, Mulyono dan Saripan Halim.
Seperti diketahui, Noviardi Kuswan sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas PMP dan Raswan menjabat kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Mulyono, Staf ahli bupati bidang perekonomian dan pembangunan dan Saripan Halim yang sebelumnya menduduki jabatan staf ahli bidang administrasi umum. Telah terbitnya SK purna tugas empat pejabat tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar Drs. Ahmad Hikami, Jumat (4/2). Menurutnya, SK tersebut sudah diserahkan Plt Sekkab Lampung Barat, Adi Utama hari ini. Terbitnya SK tersebut menjawab polemik yang belakangan terakhir jadi perbincangan publik karena bupati dinilai mengambil tindakan yang tidak sesuai prosedur. "BKPSDM sebagai pelaksana urusan administrasi kepegawaian tentu berupaya semaksimal mungkin untuk membantu proses penyelesaian persetujuan teknis pensiun sampai dengan ditetapkannya keputusan pejabat pembina kepegawaian kepada masing-masing yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Hikami.Sempat Berpolemik, Empat Pejabat Lambar Resmi Terima SK Pensiun
Jumat 04-02-2022,16:01 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :