Seminar dan Launching Majalah Hebat Terancam Batal

Selasa 15-09-2020,16:23 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Lampung Barat, meminta pemerintah kabupaten setempat untuk melakukan pengkajian yang lebih mendalam terkait pelaksanaan program pemerintah dalam rangka perayaan HUT Lampung Barat, agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

Bahkan, Tomi Ardi selaku juru bicara Fraksi Golkar pada saat membacakan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lambar terhadap Perubahan APBD tahun 2020 menegaskan, salah satu contoh program seminar nasional dan launching Majalah hebat yang rencananya akan mengumpulkan seribu guru yang akan dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar dipertimbangkan kembali.

”Karena jika kegiatan ini tetap dilaksanakan sudah menjadi hal yang mustahil untuk menghindari kerumunan massa pada saat registrasi dan pelaksanaan acara, sehingga mohon penjelasan terkait kegiatan dan sumber dana acara,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus saat menyampaikan jawaban  pemerintah mengungkapkan, Pemkab Lambar dalam rangka Perayaan HUT ke 29 telah menerbitkan SK Tim Kepanitiaan dengan SK Nomor : B/354/KPTS/01/2020 tentang Panitia Peringatan HUT Lampung Barat ke 29 tanggal 8 september 2020, dalam pelaksanaan perayaan HUT dimaksud tetap menerapkan protokol kesehatan.

”Hal itu sesuai dengan instruksi presiden No.6/2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di daerah, adapun rencana launching Majalah dan seminar guru akan ditinjau ulang kembali dan akan menjadi perhatian kita bersama,” ujar bupati.

Parosil juga menjawab tentang, pertanyaan dari  juru bicara Fraksi PKS Bersatu Nopiyadi, SIP., tentang tentang kesiapsiagaan serta himbauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 jawaban.

Menurut Parosil, dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan sesuai dengan Instruksi Presiden No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.4/2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Daerah.

”Maka Kebijakan pemerintah daerah telah menyiapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, selanjutnya untuk diundangkan dan ketahui masyarakat,” pungkasnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait