Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai April 2021

Kamis 25-02-2021,15:56 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung telah memprogramkan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan pihaknya merencanakan di bulan April dan  untuk saat ini masih menunggu persiapan 

"Ya kita rencanakan di bulan April 2020, tapi kita masih menunggu persiapan terlebih dahulu, Kami akan berkoordinasi dengan Polda kemudian dengan Jasa Raharja termasuk juga dengan Bank Lampung," jelasnya saat dimintai keterangan, Kamis (25/2).

Lanjutnya saat ini sudah  berjalan artinya kita tinggal menunggu, apabila sudah siap sarana prasarana sudah siap nanti segera  dilaksanakan.

"Mudah-mudahan sesuai dengan jadwal di bulan April nanti bisa dilaksanakan," jelasnya.

Ia  juga mengatakan untuk pemutihan tersebut akan dilaksanakan selama tiga bulan yaitu April, Mei Juni.

"Kita akan laksanakan selama tiga bulan, April Mei Juni 2021. Untuk potensi pada pada adalah didalam penetapan target 2021 memang sudah dimasukkan dari pajak kendaraan bermotor dari pemutihan sekitar 270 miliar, Kita harapkan nanti dalam tiga bulan ini bisa terpenuhi target nya," tutupnya.(ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait