Pemprov Tindak Tegas Pelanggar Prokes di 8 Daerah Zona Merah

Rabu 20-01-2021,20:39 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan (prokes) di delapan (8) kabupaten/kota yang saat ini berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Delapan kabupaten/kota tersebut, yaitu Bandarlampung, Lampung Barat, Lampung Timur,  Lampung Utara, Lampung Selatan, Tanggamus,Kota Metro dan Pringsewu.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Qodratul Ikhwan, mengatakan berdasarkan hasil rapat telah disepakati bahwa penindakan pelanggar protokol kesehatan akan dimulai secara lebih efektif  karena sebagai penegasan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 nomor 3 tahun 2020.

"Jadi sebagai pemantapan penegakan perda AKB maka akan lebih efektif lagi penindakannya dan untuk sementara ini fokus utama kita ke penindakan pelanggar prokes di delapan kabupaten/kota yang berzona merah," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (20/1).

Ia melanjutkan untuk tindak tegas atau sanksi yang diberikan nanti sesuai dengan Perda AKB  yakni sanksi bagi perseorangan berupa teguran, kerja sosial, daya paksa polisional hingga denda dan  kurungan pidana.

"Jadi kalau adik-adik ini tidak memakai masker mohon maaf nanti saya tilang. Kemudian untuk penanggung jawab kegiatan atau usaha akan dikenakan sanksi teguran, pembubaran, pencabutan izin hingga denda maksimal Rp5 juta termasuk ancaman penjara maksimal satu bulan," lanjutnya.

Menurut Qodratul, penindakkan akan dilakukan dalam dua pekan yang bekerjasama dengan  penegak hukum yakni TNI/Polri, Polda Lampung dan Satpol-PP. Kemudian di akhir penindakan akan dievaluasi bersama Dinas Kesehatan Lampung.

"Jadi selama dua Minggu kita laksanakan dulu kemudian setelah itu  Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan menilai semoga saja ada penurunan. Kalau ada penurunan kita tindak lanjuti lagi. Kita berharap dengan imbauan dan kesadaran bersama maka ini akan berakhir," tutupnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait