Medialampung.co.id - Terkait rencana pertemuan antara Pemkab Lambar dalam hal ini Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dengan Direktur Utama PT. Natarang Mining (NM) yang telah disepakati bersama pada tanggal 20 Februari Januari 2020.
Anggota DPRD Kabupaten Lambar Erwin Suhendra, S.E, berharap agar dalam pembicaraan dengan pihak perusahaan, pihak pemerintah daerah tidak hanya sebatas membahas Corporate Social Responsibility (CSR) saja yang memang merupakan tanggungjawab sosial perusahaan. “Saya selaku wakil rakyat berharap dalam pertemuan itu, pihak pemerintah daerah tidak hanya sembatas membahas dana CSR saja tetapi bila lahan tambang yang mereka garap (PT. NM) itu masuk dalam wilayah administrasi pemerintahan pekon yang ada di Lampung Barat, harus dibicarakan secara konkrit dalam hal PAD kita dari sektor tambang. Jangan sampai terjadi kedaulatan administrasi daerah kita ‘tercabik’,” kata Erwin. Persoalan dengan PT. NM, lanjut dia, merupakan masalah serius yang telah bertahun-tahun belum pernah terkoreksi dan hal ini menyangkut kesejahteraan dan wibawa daerah. “Jadi kami berharap dalam pertemuan tersebut menemukan titik terang,” kata dia. Pihaknya juga mengapresiasi atas terjalinnya komunikasi setelah terlebih dahulu dirintis oleh pemerintah kecamatan dan pemerintah pekon. “Kita mengapresiasi langkah yang telah dilakukan pemerintahan Pekon Bandaragung yang telah berupaya menyampaikan aspirasi masyarakat kepada PT. NM,” pungkas dia. (lus/mlo)Selain Soal CSR, Dewan Berharap Pemkab-PT. NM Juga Bahas PAD
Kamis 02-01-2020,17:25 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :