
Medialampung.co.id - Asisten Pemerintahan dan Kesra, Irwan Sihar Marpaung menggelar rapat pembahasan efisiensi dan efektivitas fungsi posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, di ruang rapat Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19, Balaikeratun, Jum'at (3/7).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Irwan Sihar Marpaung menyampaikan bahwa berdasarkan arahan pimpinan untuk tugas yang setiap hari wajib ada di posko gugus tugas mengalami perubahan. Perubahan tersebut terjadi karena situasi saat ini yang sedang beradaptasi dengan situasi new normal. Dengan demikian, ada beberapa unsur yang harus dikurangi sesuai arahan yang diberikan. Selain itu, di tingkat labupaten/kota sudah memiliki satgas yang juga menyesuaikan dengan Satgas Terpadu. Satgas terpadu tidak dibubarkan, namun hanya diminimalkan personilnya, dikarenakan menyangkut masalah anggaran dan situasi new normal yang harus dihadapi saat ini.