Medialampung.co.id - Pemprov Lampung menggelar rapat koordinasi penyampaian hasil pengawasan percepatan penanganan Covid-19 yang dilakukan secara virtual di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Kamis (2/7).
Dalam kegiatan yang dibuka Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, M.Si., M.Kn., Ph.D., (Nunik) dan dihadiri Deputi Kepala BPKP Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, dibahas sejumlah hal penting termasuk Penyerahan Sertifikat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level Tiga kepada pemerintah daerah serta Sertifikat CPIA (Certified Practitioner of Internal Audit) atau Praktisi Audit Internal Bersertifikat. Nunik menyampaikan bahwa Provinsi Lampung mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya kegiatan tersebut meski di tengah mewabahnya pandemi Covid-19, namun tetap berkomitmen melaksanakan tugas dan memberikan berbagai masukan penting mengenai penanganan Covid-19 bagi Provinsi Lampung. Sesuai Instruksi Presiden No.4/2020 tentang refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, Pemprov Lampung dan 15 kabupaten/kota telah menganggarkan dari APBD Rp1.45 triliun yang terbagi untuk Penanganan Kesehatan, Jaring Pengamanan Sosial, dan Pemulihan Ekonomi. “Anggaran Rp1,45 triliun ini harus dapat direalisasikan dengan benar agar mampu memberikan manfaat yang optimal baik untuk penanganan kesehatan masyarakat, maupun membangkitkan kembali sektor ekonomi, sektor koperasi, dan sektor UMKM,” ujar Nunik. Wagub menyampaikan untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sinergitas antar instansi dan lembaga terkait melalui SPIP yang handal agar tingkat kebocoran anggaran dapat dicegah sedini mungkin. Sebab, pengelolaan anggaran membutuhkan pengawasan yang tepat dan efektif. [caption id="attachment_128968" align="aligncenter" width="720"]
Kategori :