Medialampung.co.id - Jika selama ini kulit kopi hanya dibuang begitu saja, mulai sekarang sepertinya petani kopi harus berpikir apakah akan tetap dibuang atau dimanfaatkan menjadi sesuatu yang menghasilkan.
Seperti yang dilakukan oleh kelompok emak-emak Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat yang terhimpun dalam Gabungan Wanita Tani (Gwati). Dimana kulit kopi petik merah (kaskara) mampu diolah jadi makanan (kue) dengan beragam jenis yang cukup menarik dan lezat. Bertempat di Pekon Pampangan persisnya di kediaman Peratin Agung Imam Prasetyo, adalah markas Gwati dalam pengolahan kaskara menjadi berbagai kue tersebut. Artinya jika penasaran ingin melihat langsung seperti apa dan bagaimana prosesnya silahkan berkunjung ke Pekon Pampangan tersebut. Ketua Gwati Santi, istri Peratin Agung menyebutkan, dikembangkannya pemanfaatan kulit kopi petik merah (Kaskara) menjadi berbagai bentuk kue, setelah kelompok tersebut menerima bantuan perlengkapan seperti Oven, Mixer Timbangan, Loyang yang disalurkan Dinas Ketahanan Pangan Lambar tahun ini (2021). Santi menerangkan proses pembuatan kaskara tersebut awalnya bahan digiling dalam kondisi kulit masih merah menggunakan mesin pulper, kemudian dilanjutkan dengan tahap penjemuran menggunakan solar dryer, dan setelah kering kaskara ditumbuh menggunakan mesin tumbuk hingga menjadi tepung. "Setelah kaskara berbentuk tepung coklat kehitaman, baru diolah menjadi kue seperti apa yang kita inginkan," katanya.Gwati Kecamatan Sekincau Kembangkan Pembuatan Kue dari Kulit Kopi Petik Merah
Minggu 05-09-2021,16:30 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :