Sekdakab Waykanan Pimpin Rakor Penyusunan RAD PAUD-HI

Rabu 12-01-2022,17:32 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dalam rangka Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) Kabupaten Waykanan tahun 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan, Saipul, S.Sos., M.IP, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Selan, S.Sos., M.M dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Machiavelly Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., memimpin rapat koordinasi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) di ruang rapat utama Setdakab, Rabu (12/1).

Pada kesempatan itu, Sekda Hi. Saipul meminta kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah yang masuk dalam gugus tugas PAUD-HI untuk dapat mengejar dan memenuhi Indikator IPM dimana salah satunya yaitu pendidikan yang dinilai masih rendah. 

Salah satunya dengan mengatasi anak-anak yang putus sekolah untuk tetap mendapatkan pendidikan dengan sekolah penyetaraan serta bagi anak-anak yang hampir putus sekolah untuk dilakukan pencegahan sehingga dapat menyelesaikan waktu pendidikan sesuai dengan aturan pemerintah.

“Gugus tugas PAUD-HI diharapkan dapat memastikan program kerja berjalan dengan baik serta harus benar-benar ramah anak. Sebagai contoh dapat dilakukan dengan pembuatan video simulasi bencana yang selanjutnya dipublikasikan pada website dan media sosial serta kepada anak-anak PAUD/TK untuk menjadi bahan pembelajaran,” ujar Setdakab Saipul

Selanjutnya, Saipul juga meminta kepada satuan kerja perangkat daerah yang masuk gugus tugas untuk dapat secara aktif menginformasikan serta mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan rencana aksi pada website subdomain SKPD dan Dinas Kominfo

“Setelah agenda program kerja sudah fix, untuk diinformasikan kepada Dinas Kominfo sebagai bahan untuk dilakukan dokumentasi dan publikasi pada website pemerintah daerah apabila admin Dinas Kominfo tidak dapat hadir pada kegiatan tersebut. Serta kepada Kepala SKPD untuk dapat memerintahkan Kepala Bidang atau Pejabat Fungsional sebagai penanggungjawab RAD PAUD-HI, untuk melakukan koordinasi dan tindak lanjut,” pinta Saipul.

Hal senada juga disampaikan oleh Asisten I Setdakab, Selan, yang meminta kepada SKPD gugus tugas PAUD-HI untuk menjalankan rencana aksi daerah PAUD-HI dengan baik dan sesuai jadwal yang ditetapkan, mengingat SK Gugus Tugas PAUD-HI berlaku Tahun 2021-2024. Menurut Selan, RAD dapat diselaraskan dengan program kerja atau kegiatan pada masing-masing SKPD.

Terpisah, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Waykanan  Machiavelly Herman Tarmizi, S.STP.,M.Si. menyampaikan bahwa, untuk rencana aksi daerah PAUD-HI dilaksanakan pada PAUD Sinar Harapan Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit dan TK Negeri Pembina Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung. 

"Untuk rencana aksi daerah PAUD-HI nantinya akan dilaksanakan pada PAUD Sinar Harapan Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit dan TK Negeri Pembina Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung. Tentunya dengan pembagian RAD PAUD-HI pada SKPD sesuai dengan Peraturan Bupati Waykanan dan pada rapat selanjutnya diharapkan SKPD Gugus Tugas dapat memaparkan terkait RAD pada SKPDnya," tutup Machiavelly Herman Tarmizi, dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait.(sah/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait