Medialampung.co.id - Pemerintah Kota Bandarlampung mengeluarkan Surat Edaran (SE) penutupan objek wisata untuk mengantisipasi lonjakan cluster Covid-19 pada masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Walikota Eva Dwiana bersama Forkopimda Kota Bandarlampung sepakat untuk menutup sementara semua kegiatan wisata yang mengundang kerumunan dan mencegah agar masyarakat tidak terpapar Covid-19 sehingga Kota Bandarlampung bisa kembali ke zona hijau. Surat tersebut diterbitkan atas dasar Surat Edaran Gubernur Lampung No.045.2/1806/V.20/2021 tanggal 10 Mei 2021, Tentang Himbauan Penutupan Tempat Wisata/Hiburan dan Surat dari Kapolresta bandarlampung No.B/707/V/OPS.1.2.3/2021 tanggal 07 Mei 2021 perihal Permohonan Penutupan Tempat Wisata di Kota bandarlampung. Dalam SE No.008/620/III.20/2021 tanggal 10 Mei 2021 yang ditandatangani Walikota Eva Dwiana tersebut, Pemkot Bandarlampung mengimbau pelaku/pemilik usaha pariwisata di Kota Bandarlampung untuk menutup usahanya selama periode tanggal 13 Mei hingga 15 Mei 2021, hal itu untuk mencegah terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19. Kemudian pelaku/pemilik usaha pariwisata dapat membuka kembali usaha destinasi wisata setelah tanggal 17 Mei 2021 dengan melaksanakan protokol Kesehatan yang ketat dan menerapkan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan & membatasi mobilitas). Selanjutnya, usaha pariwisata harus membatasi jam operasionalnya sampai jam 18.00 WIB dan jumlah pengunjung 25 % dari total kapasitas pengunjung. Selain itu, pelaku/pemilik usaha pariwisata juga diwajibkan untuk menyediakan pos kesehatan dan ruang informasi bagi pengunjung.(*/mlo)Pemkot Bandarlampung Terbitkan SE Penutupan Objek Wisata Selama Libur Lebaran
Senin 10-05-2021,19:59 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,17:30 WIB
Bakpao Gandum RoyalKueID Tumbuh Lewat Ekosistem BRI
Sabtu 28-03-2026,17:36 WIB
Arus Balik Lebaran di Bakauheni Berjalan Lancar, Sistem Pelayanan Dinilai Optimal
Sabtu 28-03-2026,18:44 WIB
Warga Blokir Rel Kereta, DPRD Soroti Minimnya Pengamanan Perlintasan
Sabtu 28-03-2026,18:51 WIB
Operasi Ketupat 2026, Kecelakaan Mudik di Lampung Turun 16 Persen
Minggu 29-03-2026,09:41 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Syarat, Bunga, dan Simulasi Angsuran Terbaru
Terkini
Minggu 29-03-2026,13:08 WIB
UU HKPD Disorot, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK
Minggu 29-03-2026,12:47 WIB
Cara Aman Mengecek NIK KTP dari Penyalahgunaan Pinjol Secara Online dan Offline
Minggu 29-03-2026,10:01 WIB
Babinsa dan Warga Bersihkan Gedung KDKMP Desa Gedung Agung
Minggu 29-03-2026,09:41 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Syarat, Bunga, dan Simulasi Angsuran Terbaru
Minggu 29-03-2026,07:47 WIB