Medialampung.co.id - Lima warga Kabupaten Lampung Barat dimakamkan secara protokol kesehatan (Prokes) pada Jumat (9/7).
Dari kelima warga yang dimakamkan tersebut, terdapat pasien terkonfirmasi dan juga suspect Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lambar Maidar, SH, M.Si., mengungkapkan, kelima warga yang dimakamkan secara Prokes tersebut yakni SP (62) warga Pekon Watas Kecamatan Balikbukit. Almarhumah dimakamkan di TPU Bayur yang ada di pekon setempat. "Riwayat Penyakit isolasi Mandiri, Suspect Covid-19 (Swab Antigen+). Almarhumah merupakan Pasien Isolasi Mandiri yang sudah dinyatakan positif hasil swab sekitar seminggu yang lalu dan meninggal dirumah pada pukul 23.00 WIB Kamis, 8 Juli 2021," ungkap Maidar. Pasien selanjutnya atas nama RH (55) warga Pekon Balak Kecamatan Batubrak, dimakamkan di TPU Pekon Balak. Almarhum merupakan Pasien Isolasi Suspect Covid-19 (Swab AG+) di RS Alimuddin Umar diIsolasi selama 10 hari di RS Alimuddin Umar dinyatakan meninggal pada hari ini Jumat, 9 Juli 2021 kemudian pemulasaraan jenazah secara protokol Covid-19 oleh petugas Rumah sakit Alimuddin Umar selanjutnya dimakamkan secara protokol Covid-19 di TPU Pekon Pekon Balak Kecamatan Batubrak. "Kemudian CU usia 53 warga Pekon Puralaksana Kecamatan Waytenong, memiliki riwayat penyakit diabetes kronologisnya pada Rabu 8 Juli 2021 pasien dirujuk ke RS Medica Bukit Kemuning dengan keluhan sesak napas. Tanggal 8 Juli 2021 hasil tes PCR dengan hasil positif. Hari jum'at, tanggal 9 Juli 2021 pasien pukul 09.30 WIB pasien meninggal dunia jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan," kata dia.Sehari Lima Warga Lambar Dimakamkan Secara Prokes
Jumat 09-07-2021,16:01 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :