Medialampung.co.id - Terkait Pemberlakuan Perda Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membagikan banner pengumuman.
Pengumuman tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat Bandarlampung. Jika tidak menggunakan masker akan di pidana dengan kurungan paling lama 2 (dua) hari atau denda maksimal Rp1000.000 (satu juta rupiah) sesuai pasal 101 ayat 1. Setiap penanggung jawab usaha yang melanggar penerapan disiplin protokol kesehatan akan dipidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda maksimal Rp15.000.000.00 (lima belas juta rupiah) sesuai pasal 102 ayat 1. Kemudian setiap orang wajib menghindari diri dari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19 termasuk kendaraan bermotor juga kegiatan yang lainya. Masyarakat harus memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga jarak minimal satu meter, masyarakat agar tetap di rumah kecuali kepentingan mendesak. Semua pengobatan di Bandarlampung gratis. Lurah Rawalaut Ahmad Naupal mengaku menerima banner tersebut dan telah ia pasangkan di tempat-tempat biasa ada keramaian. "Iya, awalnya saya menerima tiga banner dan sudah dipasangkan, banner tersebut dibagikan walikota melalui kecamatan, bertujuan mengedukasi masyarakat merubah kebiasaan, agar disiplin menjalankan 3M," singkatnya. (ion/mlo)Pemkot Bandarlampung Bagikan Banner Agar Masyarakat Taat 3M
Minggu 07-02-2021,10:47 WIB
Editor : Andry Nurmansyah
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,08:43 WIB
Kecelakaan Tiga Mobil di Lampung Utara, Pengemudi Luka-Luka
Senin 30-03-2026,21:36 WIB
Sinta Clara Bongkar Dugaan Perselingkuhan, Pergoki Suami VCS dengan Wanita Lain
Senin 30-03-2026,20:06 WIB
Pemprov Lampung Pertahankan Tradisi WTP, LKPD 2025 Diserahkan Tepat Waktu
Senin 30-03-2026,21:02 WIB
BKD Lampung: Jumlah ASN Sudah Cukup, Rekrutmen CPNS 2026 Tunggu Pusat
Senin 30-03-2026,19:31 WIB
Kecelakaan Jalinsum Lampung Utara, Polisi Lakukan Evakuasi dan Olah TKP
Terkini
Selasa 31-03-2026,17:45 WIB
Pertamina Patra Niaga Jaga Energi Negeri Lewat Armada Laut di Tengah Geopolitik Global
Selasa 31-03-2026,17:40 WIB
Waspada Penipuan Digital, BRI Imbau Kenali Modus Link Palsu yang Kian Marak
Selasa 31-03-2026,16:24 WIB
Anak Usia 1 Tahun Masih Perlu Susu? Ini Penjelasan Lengkap untuk Orang Tua
Selasa 31-03-2026,16:16 WIB
Lutut Tidak Stabil? Ini Penjelasan Lengkap Rekonstruksi ACL
Selasa 31-03-2026,16:13 WIB