
Medialampung.co.id - Gaji ke-13 aparatur sipil negara di Pemkab Tanggamus akan cair dalam waktu dekat.
Saat ini masing-masing OPD tengah memproses pengajuan pembayaran gaji . Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus, Andriansyah mengatakan, untuk gaji ke-13 masih proses cetak gaji per OPD. "Jika tidak ada Kendala Jumat gaji ke-13 telah dapat disalurkan," ungkapnya mewakili Kepala BPKD Tanggamus, Suaidi. Sedangkan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji, lanjutnya, kurang lebih sama dengan pembayaran gaji ke-14. “Nilainya mencapai sekitar 28 Miliar,” kata Andriansyah. (ehl/mlo)