Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Waykanan melalui Dinas Pendidikan kembali memperpanjang masa kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah dari rumah hingga 2 November 2020 mendatang.
Perpanjangan masa belajar di rumah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati No.420/898/IV.01-WK/2020 hingga ada keputusan Presiden tentang berakhirnya status bencana nasional non alam yakni Covid-19. Menurut Usman Karim JAB, S.Pd., M.M., Selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Waykanan, sebelumnya dalam SE Bupati Waykanan, kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar tingkat PAUD, SD, dan SMP selama pandemi itu berlaku hingga 30 September 2020. “Kegiatan belajar mengajar dari rumah atau melalui daring (dalam jaringan) diperpanjang sampai dengan diterbitkannya surat edaran atau keputusan lebih lanjut terkait status Covid-19, Jadi, belum ada instruksi untuk tatap muka,” Kata Usman karim. Kendati demikian, Usman Karim meminta agar sekolah menyiapkan sistem pembelajaran luar jaringan (luring) bagi siswa yang tidak memiliki handphone android selama kebijakan belajar di rumah. Menurutnya, opsi pembelajaran luring tersebut memungkinkan dilaksanakan karena yang dilarang adalah pembelajaran tatap muka di sekolah. “Bagi yang tidak punya handphone android kita maksimalkan luring. Jadi, nanti guru yang melakukan kunjungan ke rumah siswa atau siswa yang tidak punya kuota internet bisa dibantu melalui dana BOS,” katanya. Untuk diketahui, mengacu pada Permendikbud No.19/2020, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diperbolehkan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran daring, mulai dari pembelian pulsa paket data hingga berlangganan aplikasi untuk mempermudah kegiatan belajar dan komunikasi guru. Perpanjangan belajar dari rumah itu didukung pula oleh Yanto, salah satu wali murid SMAN I Blambangan Umpu, menurut Yanto keselamatan anak perempuannya jauh lebih penting karena kalau sudah kumpul di sekolah tak ada jaminan anaknya tetap sehat sebab siswa-siswi di tempat anaknya bersekolah berasal dari berbagai daerah bahkan ada yang berasal dari Bandar Lampung yang saat ini merupakan zona merah. "Infonya ada juga anak-anak yang berasal dari Bandar Lampung atau keluarganya suka wara-wiri ke Bandar Lampung itu kan sangat berbahaya, lebih dari itu terkadang guru-guru juga meminta anak-anak tak ke sekolah atau belajar ke tempat si guru namun tidak memperhatikan physical distancing harapan saya kedepan pihak sekolah dapat tegas dengan guru yang meminta anak didiknya untuk datang ke rumahnya dan alasan belajar bersama tanpa ada tanggung jawab yang jelas,” tutur Yanto.(wk1/mlo)Pemkab Waykanan Kembali Perpanjang Masa KBM Dari Rumah
Minggu 04-10-2020,23:41 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,09:41 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 100 Juta, Simulasi Cicilan per Bulan Lengkap dan Syarat Pengajuannya
Minggu 26-04-2026,22:09 WIB
Hari Bumi 2026: Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat
Minggu 26-04-2026,22:52 WIB
Pujakesuma Lambar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kubuperahu
Minggu 26-04-2026,22:22 WIB
Pemkab Lamsel Klarifikasi Kasus Nenek Asnah, Bantuan Bedah Rumah Terkendala Legalitas Tanah
Senin 27-04-2026,07:05 WIB
Membaca Peluang Baru Lewat Dunia Freelance
Terkini
Senin 27-04-2026,19:26 WIB
5 Parfum Aroma Segar untuk Pesepeda: Tetap Wangi dan Percaya Diri Meski Gowes Seharian
Senin 27-04-2026,19:15 WIB
Eks Kades Kali Balangan Diduga Jaminkan Sertifikat untuk Tunggakan PBB dan BUMDes
Senin 27-04-2026,18:42 WIB
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHE Dorong KSOT Migas dengan Standar HSSE Ketat
Senin 27-04-2026,18:12 WIB
Irfan Fadhilah Mabsus Jadi Satu-satunya Calon Ketum KONI Lambar yang Kembalikan Berkas
Senin 27-04-2026,17:24 WIB