Pemkab Tulangbawang dan Tim PAKEM Bangun Toleransi Antar Umat Beragama

Jumat 24-06-2022,13:30 WIB
Reporter : Zainal Arifin
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang bersama Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) menggelar sosialisasi pengawasan aliran keagamaan dan kepercayaan masyarakat di Aula Kecamatan Rawajitu Selatan.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang sekaligus Ketua Tim PAKEM Azi Tyawhardana, S.H., M.H, Bupati Tulangbawang Dr. Hj. Winarti, S.E.,M.H diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Akhmad Suharyo, M.Si, Waka Polres Tulangbawang, Pasi Intel Kodim 0426/TB, Kasi Intel Lanud Pangeran M Bun Yamin, serta unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Winarti diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Suharyo berkesempatan membuka kegiatan sosialisasi yang bertema Membangun Toleransi Antar Umat Beragama dan Menjaga Keutuhan NKRI.

Selain membuka, Asisten I juga memberikan materi yang berjudul Pancasila sebagai sumber nilai.

Dalam materinya, Suharyo menjelaskan jika Pancasila berisi lima dasar fundamental diantaranya: nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan Indonesia, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Menurutnya, keutuhan NKRI menjadi harga yang harus terus diperjuangkan dan menjadi tanggungjawab yang harus diemban oleh seluruh warga negara Indonesia.

"Salah satu upaya yang dilaksanakan untuk mencapai cita-cita suci tersebut adalah dengan menanamkan ideologi negara, yakni Pancasila kepada seluruh elemen masyarakat. Tidak terkecuali masyarakat Kabupaten Tulangbawang," katanya, Jumat (24/6).

Dilanjutkannya, dewasa ini masyarakat diminta untuk memiliki beragam upaya yang dapat menangkal ancaman-ancaman dari banyak pihak yang bisa merusak tatanan negara dan ideologi negara.

Salah satu upaya preventif yang ditempuh Pemkab Tulangbawang melalui Badan Kesbangpol yakni dengan kegiatan sosialisasi ini.

Sementara itu, Ketua Tim PAKEM Tulangbawang Azi Tyawhardana dalam arahannya menjelaskan jika upaya penegakan hukum bagi semua warga negara akan dilakukan secara adil serta menjamin keberadaan dan kebebasan warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing.

Menurut Kajari Tulangbawang itu, upaya penekanan hukum adalah jalan terakhir jika ada organisasi keagamaan tertentu menyimpang dari landasan UUD 1945 dan ideologi Pancasila.

"Oleh karena itu upaya pembinaan dikedepankan agar warga negara selalu taat pada ketentuan UUD 1945 dan mempedomani ideologi Pancasila dalam menjalankan organisasi," tutupnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari berbagai elemen yang berasal dari Kecamatan Rawajitu Selatan, Rawajitu Timur, Gedung Aji Baru, dan Kecamatan Penawar Tama. (nal/mlo)

Kategori :