Medialampung.co.id - Pembukaan objek wisata di Kabupaten Pringsewu hingga kini belum dapat dipastikan. Menyusul status kabupaten Pringsewu yang masih Zona Orange Covid 19.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua PC PMII Pringsewu, Yobi Aprizal bersama jajaran pengurusnya beraudiensi dengan Wakil Bupati Pringsewu, H. Fauzi di ruang kerjanya, Rabu (16/6). Pada kesempatan itu Yobi Aprizal, bahwa PC PMII Pringsewu sudah melakukan observasi langsung ke lapangan. Yakni melihat sejauh mana dampak dari penutupan tempat wisata di kabupaten Pringsewu. "Ada banyak tempat wisata, kami mengambil sampel 8 objek wisata," terangnya. Dari beberapa tempat wisata di Kabupaten Pringsewu relatif sama penghasilannya mencapai sekitar Rp20 juta setiap bulannya. "Ketika seluruh tempat wisata ditutup bisa dibayangkan berapa jumlah penduduk yang kehilangan sumber penghasilannya," ungkapnya. Untuk itu PC PMII Pringsewu meminta kejelasan kepada pemerintah terkait apa yang mesti diikuti terkait aturan zona merah atau orange. Termasuk kepastian waktu pembukaan kembali tempat wisata. Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menjelaskan di Kabupaten Pringsewu sampai hari ini masih zona orange. "Berdasarkan instruksi Mendagri No.13/2021, untuk zona orange dan merah kegiatan masyarakat di fasilitas umum tempat wisata, taman dilarang. Pengaturan lebih lanjut diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota berkoordinasi dengan satgas,” terangnya Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pringsewu, Jahron , pihak nya masih menunggu instruksi Mendagri dan Gubernur Lampung terkait kegiatan masyarakat di fasilitas umum sampai waktu yang tidak ditentukan. (sag/rnn/mlo)Pemkab Pringsewu Belum Bisa Pastikan Kapan Objek Wisata Bisa Dibuka
Rabu 16-06-2021,19:20 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,17:01 WIB
Viral Aksi Pelaku Curanmor Lepas Tembakan di Kotabumi, Polisi Lakukan Pengejaran
Jumat 13-03-2026,17:26 WIB
Cetak Generasi Unggul, Parosil Gulirkan Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung
Jumat 13-03-2026,16:44 WIB
Angkutan Lebaran di Lampung Siap, Tarif Bus Non Ekonomi Boleh Naik 20 Persen
Jumat 13-03-2026,17:20 WIB
Teknik Pernapasan Buteyko, Metode Latihan Napas untuk Kesehatan Paru-paru
Sabtu 14-03-2026,09:17 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Lengkap Rp10 Juta–Rp100 Juta, Bunga 6% Tanpa Agunan
Terkini
Sabtu 14-03-2026,15:35 WIB
Polresta Bandar Lampung Imbau Pemudik Manfaatkan Pospam dan Posyan Lebaran 2026
Sabtu 14-03-2026,15:22 WIB
Polresta Bandar Lampung Dirikan 9 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Sabtu 14-03-2026,15:18 WIB
Prabowo Siapkan Rp839 Miliar untuk Pagar dan Restorasi Ekosistem Way Kambas
Sabtu 14-03-2026,12:38 WIB
Pinjaman Rp100 Juta di KUR BRI 2026: Simak Besaran Cicilan, Bunga, dan Keuntungan Program bagi UMKM
Sabtu 14-03-2026,12:34 WIB